Sambas, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan penyegaran besar-besaran pada struktur birokrasinya guna mengoptimalkan program pembangunan di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah. Seluruh pejabat yang baru ditunjuk dituntut untuk melahirkan inovasi pelayanan tanpa menabrak koridor hukum.
Langkah penguatan tata kelola pemerintahan ini ditandai dengan perombakan posisi 44 pejabat yang terdiri atas 24 pejabat administrator, 17 pejabat pengawas, dan tiga pejabat fungsional di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Senin (6/7/2026).
Bupati Sambas, Satono, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan ini murni didasarkan pada kebutuhan organisasi. Langkah ini diambil secara kolektif bersama Wakil Bupati dan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memastikan roda birokrasi bergerak lebih adaptif dan tepat sasaran.
"Ini adalah kebutuhan instansi untuk mendorong percepatan kinerja. Saya ingatkan, pahami tupoksi masing-masing, bangun inovasi di tengah efisiensi, serta jaga integritas. Berinovasilah tanpa melanggar peraturan perundang-undangan," tegas Satono.
Lebih lanjut, Satono mengingatkan bahwa loyalitas, sikap saling menghormati, dan kerja sama yang solid antar-instansi merupakan fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Dinamika anggaran tidak boleh menjadi alasan melambatnya serapan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi, Sekretaris Daerah, Fery Madagaskar, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sambas. (MC Kab. Sambas/A D)