Sebanyak 270 Siswa Nagan Raya akan Belajar di Sekolah Rakyat
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Nagan Raya. (Dok. Pemkab Nagan Raya)
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Nagan Raya. (Dok. Pemkab Nagan Raya)
Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh memastikan sebanyak 270 siswa dari keluarga prasejahtera akan mulai belajar di Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada tahun ajaran 2026/2027. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan, mengatakan para siswa akan segera mengikuti kegiatan belajar mengajar apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. "Insya Allah, jika tidak ada kendala, para siswa segera belajar di Sekolah Rakyat tahun ini," kata Hizbulwatan, Kamis (2/7/2026).
Hizbulwatan menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, tim telah melakukan penjangkauan terhadap 5.059 calon peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 270 peserta didik dinyatakan memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai calon peserta didik Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027. Mereka terdiri atas 90 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), 90 siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 90 siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selanjutnya, para peserta didik yang telah dinyatakan lulus verifikasi akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati Nagan Raya.
Menurut Hizbulwatan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program strategis nasional yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
"Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas sekaligus menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta upaya memutus mata rantai kemiskinan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penjangkauan dan verifikasi calon peserta didik.
Keberhasilan tahapan tersebut, lanjut Hizbulwatan, merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nagan Raya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah gampong yang terlibat langsung di lapangan.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap pelaksanaan Sekolah Rakyat dapat berjalan optimal dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
© Copyright 2026, All Rights Reserved