Raja Ampat, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat mencanangkan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Statistik Terpadu serta koordinasi pembinaan statistik sektoral Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Raja Ampat, Yoseph Mirino, serta dihadiri unsur pimpinan daerah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala distrik, lurah, dan kepala kampung.
Yoseph Mirino menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPS dalam memperkuat tata kelola data statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Ketersediaan data yang valid menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Tanpa data yang baik, kebijakan berisiko tidak menjawab kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Ia menjelaskan, Program Desa Cantik merupakan langkah strategis dalam mendorong kampung dan kelurahan menjadi pelaku utama dalam pengumpulan data di tingkat akar rumput.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data statistik dalam kehidupan sehari-hari serta dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, pelaksanaan FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah, kampung, dan kelurahan binaan.
Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta kesepahaman dalam pengelolaan serta pemanfaatan data statistik sektoral secara terintegrasi.
“Saya berharap seluruh peserta FGD dapat berpartisipasi aktif, memberikan masukan yang konstruktif, serta bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan statistik di Kabupaten Raja Ampat,” ujar dia.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rumusan yang berdampak nyata bagi kemajuan pembangunan daerah.
“Jadikan data bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi sebagai alat untuk menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Raja Ampat,” tutup dia.
(MC Raja Ampat/Penta Nila Juwita)