Raja Ampat, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berlangsung pada 13–17 April 2026 di teras Kantor Bupati Raja Ampat.
Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Bank Papua dan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Bank Papua. Pekan Panutan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai teladan dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
“Melalui Pekan Panutan ini, saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala BP2RD Raja Ampat, Syamsuddin Samuel Nimanuho, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami berharap melalui Pekan Panutan ini, seluruh ASN dapat berpartisipasi aktif dalam membayar PBB-P2 tepat waktu. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” kata dia.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Bank Papua memberikan kemudahan akses layanan pembayaran bagi ASN sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara cepat dan efisien.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Raja Ampat menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(MC Raja Ampat/Penta Nila Juwita)