Raja Ampat, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mengintensifkan upaya pengurangan dan penanganan sampah sebagai bagian dari komitmen menjaga citra daerah sebagai destinasi unggulan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat, Adam Malik, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha dan sektor pariwisata.
“Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni dari rumah tangga, pelaku usaha, hingga aktivitas pariwisata. Kami terus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Jika semua pihak bergerak bersama, maka pengelolaan sampah di Raja Ampat akan semakin efektif dan berkelanjutan,” ujar dia dalam siaran pers yang diterima Media Center Raja Ampat, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Raja Ampat Nomor 600.4.15/45/SETDA tentang kebijakan pengurangan dan penanganan sampah di seluruh wilayah Raja Ampat yang diterbitkan pada 4 Maret 2026. Melalui edaran tersebut, seluruh unsur pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat diminta berperan aktif dalam pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Berbagai langkah konkret telah dilakukan secara bertahap, diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan terkait pentingnya pengurangan sampah dari sumber, pemilahan sampah rumah tangga, serta perubahan pola konsumsi yang lebih ramah lingkungan.
Pada sektor usaha, Pemkab Raja Ampat mewajibkan pelaku usaha retail, rumah makan, dan sejenisnya untuk mengelola sampah secara mandiri serta mengurangi penggunaan kantong plastik dan styrofoam dalam aktivitas usaha.
Di wilayah kepulauan, khususnya destinasi wisata di pulau-pulau kecil, pemerintah daerah juga mendorong penerapan konsep “Bring Back Your Waste”. Kebijakan ini mengarahkan pelaku usaha wisata untuk mendistribusikan sampah, khususnya plastik, ke titik pengumpulan yang telah disediakan, termasuk di area Pelabuhan Waisai.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup telah menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah di sejumlah kawasan strategis. Sampah yang terkumpul kemudian diproses melalui sistem pemilahan, di mana sampah anorganik didaur ulang, sementara sampah organik dikelola secara terpisah.
Melalui sistem ini, diharapkan hanya sekitar 30 persen sampah residu yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Penguatan sistem pengelolaan sampah juga dilakukan melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menuju sistem TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta pembentukan bank sampah, rumah kompos, hingga pengolahan berbasis maggot di tingkat kampung.
Adam menambahkan, menjaga kebersihan lingkungan merupakan faktor penting dalam mempertahankan daya saing pariwisata Raja Ampat di tingkat global.
“Raja Ampat bukan hanya tentang keindahan alam, tetapi juga tentang tanggung jawab kita dalam menjaganya. Karena itu, pengelolaan sampah yang baik menjadi kunci untuk memastikan pariwisata tetap berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tambah dia.
Selain itu, pemerintah daerah juga menginstruksikan gerakan rutin seperti Jumat Pagi Bersih Lingkungan (Jumpa Berlin), serta mendorong keterlibatan ASN, TNI/Polri, dan komunitas lingkungan dalam edukasi dan pendampingan masyarakat terkait pemilahan sampah dari rumah.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Raja Ampat semakin menegaskan posisinya sebagai destinasi wisata kelas dunia yang tidak hanya unggul dari sisi keindahan alam, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
(MC.Raja Ampat/Petrus Rabu)