Bungku, InfoPublik – Sekretaris Daerah Yusman Mahbub resmi membuka Sosialisasi Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Aula Kantor Bupati Morowali, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili I Putu Dharmayasa, Plt. Kabag Hukum Setdakab Morowali Mustika Yuyun Ningsih, para camat, lurah, kepala desa, serta Bagian Hukum Setda Morowali.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen penting untuk memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, memperoleh layanan hukum yang adil dan setara.
“Posbankum akan memberikan layanan konsultasi, advokasi, hingga pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Pemkab Morowali juga akan menggandeng lembaga bantuan hukum terakreditasi guna menjamin kualitas layanan,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.
Program ini sejalan dengan prinsip equality before the law serta mendukung semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap aparatur kecamatan dan desa dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat agar layanan Posbankum benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif terkait mekanisme pelaporan layanan Posbankum serta ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan di Kabupaten Morowali.