Raja Ampat, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya, bertempat di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (2/2/2026).
Rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi pemeriksaan pendahuluan (interim) LKPD.
Ia menginstruksikan agar setiap OPD bersikap kooperatif dan proaktif dalam menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus terbuka, kooperatif, dan segera menindaklanjuti rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kesalahan yang sama kembali terulang,” kata dia.
Lebih lanjut, Sekda menekankan perlunya sinergi yang kuat antara pimpinan OPD, kepala subbagian keuangan, dan bendahara agar pengelolaan administrasi serta pelaporan keuangan dapat berjalan tertib dan selaras.
“Koordinasi internal harus diperkuat. Dokumen yang diminta BPK harus segera disiapkan dan disampaikan tepat waktu. Apabila terdapat kendala, segera dikomunikasikan. Jangan dihindari. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, tim BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya telah melaksanakan pemeriksaan interim LKPD di Waisai selama kurang lebih 45 hari. Pemeriksaan tersebut dilakukan lebih lama dari biasanya karena dilaksanakan secara lebih komprehensif, tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga melalui verifikasi dan pengecekan fisik di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan disiplin dalam pengelolaan keuangan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil audit, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Raja Ampat.
(Salahudin Sarkasih/MC Raja Ampat)