Gorontalo Utara, InfoPublik -Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menggelar audiensi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Thoriq Modanggu, juga dihadiri Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Sila N. Botutihe.
"Pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi strategis terkait arah pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Sila Botutihe, Selasa (25/11/2025)
Agenda utamanya untuk menindaklanjuti implementasi Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 296/24/IX/2025 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Fishing and Destructive Fishing di Perairan Gorontalo Utara.
Koordinasi itu dilatarbelakangi oleh maraknya laporan masyarakat mengenai praktik penangkapan ikan secara merusak atau destructive fishing di wilayah perairan utara.
Praktik ilegal yang mengancam kelestarian laut tersebut antara lain penggunaan bahan peledak, pembiusan ikan, dan pemakaian kompresor ilegal.
Ancaman serius itu mendorong semua pihak untuk bersinergi guna menyelamatkan ekosistem laut dan menjamin keberlanjutan sektor perikanan bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis untuk menekan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing serta Destructive Fishing.
Langkah-langkah tersebut mencakup pelaksanaan operasi pengawasan terpadu yang akan melibatkan TNI AL, Ditpolairud Polda Gorontalo, Pengawas Perikanan, dan Polsus WP3K.
Kelembagaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) juga akan diperkuat sebagai garda terdepan pengawasan di lapangan, didukung dengan peningkatan sarana dan prasarana patroli.
Komitmen juga ditunjukkan melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para Pengawas Perikanan, Polsus, dan PPNS untuk memperkuat efektivitas penindakan. Kolaborasi berbasis masyarakat akan dioptimalkan dengan mengintegrasikan Pokmaswas dengan komunitas Masyarakat Cinta Laut (MCL) yang telah dikukuhkan oleh Bupati Gorontalo Utara.
Bupati Gorontalo Utara, Thoriq Modanggu, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung keputusan gubernur dan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memberantas praktik perikanan yang merusak.
Ia berharap melalui koordinasi itu langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan. (mcgorontaloprov/yanto)