Raja Ampat, InfoPublik – Kabupaten Raja Ampat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara Satu Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Papua Barat Daya untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.
Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, yang hadir langsung menerima penghargaan, mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kanupaten (Pemkab) Raja Ampat untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja.
“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Raja Ampat. Kami berkomitmen agar setiap pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak. Upaya ini sejalan dengan visi Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Kesejahteraan. Ke depan, kami akan terus memperkuat regulasi, memperluas cakupan, dan memastikan semua lapisan masyarakat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Wakil Bupati Raja Ampat usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Gedung ACC Aimas, Kabupaten Sorong, pada Rabu (3/9/2025).
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan bergengsi yang menilai komitmen pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, kategori penilaian meliputi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), usaha menengah/besar, pemerintah desa, serta pemerintah kabupaten/kota.
Kabupaten Raja Ampat berhasil meraih peringkat pertama setelah memenuhi sejumlah kriteria penilaian, yakni tingkat coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, inovasi pemerintah daerah, serta presentasi saat wawancara dengan tim penilai.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat hingga Agustus 2025 cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Raja Ampat telah mencapai 92,52 persen. Hal ini didukung oleh berbagai inovasi pemerintah daerah, di antaranya:
- Perlindungan lanjutan bagi aparatur kampung dan pekerja rentan dengan pembayaran iuran bagi 23.000 peserta yang telah direalisasikan pada Juni 2025.
- Penambahan 1.000 peserta pekerja rentan melalui APBD Perubahan 2025.
Selain itu, Pemkab Raja Ampat juga memiliki tiga regulasi penting yang mendukung keberlanjutan program perlindungan sosial ketenagakerjaan, yakni:
- Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2017, yang mengatur pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi honorarium daerah, aparatur kampung, dan pekerja bukan penerima upah.
- Perbup Nomor 7 Tahun 2018 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
- PKS Nomor 410/1162/DPMKRA/2022 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendukung Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi di Raja Ampat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Raja Ampat, Fahd Afkar Hakiki, mengatakan, Pemkab Raja Ampat adalah salah satu dari sedikit pemerintah daerah di Indonesia yang sejak awal memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan di wilayahnya.
Hal ini dinilai bisa menjadi contoh bagi daerah lain sehingga patut diapresiasi tinggi.
"Kebijakan ini menjadi contoh, dan kini sudah banyak diikuti oleh pemerintah daerah lain,” tuturnya.
Menurut Fahd, penghargaan Juara 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Papua Barat Daya ini membuktikan komitmen dan kerja keras Pemkab Raja Ampat dalam melindungi pekerja rentan.
“Paritrana Award bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja,” tegas dia.
Ia berharap ke depan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di Raja Ampat terus meningkat, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Kami juga mendorong badan usaha dan pemerintah desa di Raja Ampat untuk bisa bersaing pada Paritrana Award tahun depan, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” tandas Fahd Afkar Hakiki.
Selain Raja Ampat, penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Papua Barat Daya juga diberikan kepada sejumlah penerima lain di berbagai kategori, yakni:
- Kategori Usaha Mikro Kecil:
- Senang Abadi
- Marina Star
- Mini Batik Sorong
- Kategori Perusahaan Besar/Menengah:
- Vega Bintang Abadi
- Saga Retalindo
- Universitas Muhammadiyah Sorong
- Kategori Pemerintah Desa:
- Kampung Klagulu, Distrik Malabotom, Kabupaten Sorong
- Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota:
- Kabupaten Raja Ampat
- Kabupaten Sorong
- Kota Sorong
Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Raja Ampat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial secara inklusif dan berkelanjutan. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)