Rabu, 23 April 2025 15:11:58

Rakor MCSP Tahun 2025, Wawali Tidore Harapkan WTP

: Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, S.Sos mengikuti Zoom Meting Sosialisasi Pedoman Penilaian MCSP Tahun 2025 bersama KPK RI di ruang rapat Wali Kota, Selasa (1542026). Dok: Nhanu Tosofu/Prokompim Tidore


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 15 April 2025 | 16:32 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 140


Tidore, InfoPublik,- Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan selalu menjadi yang terbaik dalam pengelolaan pemerintahan maupun peuangan daerah, sehingga diharapkan kedepan Pemda Kota Tidore tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama ini.

Hal itu disampaikan Laiman, usai rapat koordinasi Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, secara virtual zoom meeting, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (15/4/2025).

Rakor Sosialisasi MCSP itu dibuka secara resmi oleh Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI Imam Turmudhi dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, para Inspektorat Daerah se Indonesia.

“Saya berharap agar seluruh pimpinan OPD untuk intens dalam memberikan terobosan-terobosan baru untuk Kota Tidore, kalau kita tidak bisa mencapai sebuah target minimal kita bisa mempertahankan apa yang telah kita raih selama ini, sehingga Kota Tidore tetap menjadi yang terbaik dalam pengelolaan keuangan maupun pengelolaan pemerintahan tanpa adanya tindakan Korupsi," kata Laiman.

Laiman  menegaskan, program MCSP KPK RI, merupakan instrumen dan upaya strategis KPK bagi pemerintah daerah dalam menjalankan proses pembangunan di daerah berjalan efektif dan beriringan dengan KPK, sehingga rencana aksi pencegahan korupsi di tingkat daerah kedepan bisa berjalan secara maksimal dan selaras.

Sementara itu, Imam Turmudhi mengatakan, MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di level pemerintah daerah.

“MCSP ini bukan hanya soal kepatuhan administrative, namun ini adalah  upaya kolektif dan sinergitas untuk membangun tata kelola pemerintahan di daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Imam

Imam  menegakan, MCSP dirancang untuk memperkuat empat aspek utama, diantaranya pada monitoring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, controlling potensi kerawanan korupsi, surveillance terhadap aktivitas berisiko dengan pendekatan lokal, serta prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.

“Kami berharap kedepan Bapak/ Ibu tidak terlibat atau sampai tersandera menjadi pelaku yang melakukan tindak pidana penyelewengan kekuasaan, karena selain itu juga diharapkan sebaiknya menghindari titik kerawanan terjadinya korupsi khususnya di pemerintah daerah,” harap imam

Imam  menegakan  bahwa terdapat beberapa titik rawan terjadinya korupsi di daerah sesuai monitoring pemantauan lembaga KPK yang diantaranya pada pembahasan dan pengesahan APBD, pengaturan dan pembagian jatah proyek APBD.

“Sehingga itu muncul korupsi dengan beberapa titik diantaranya pembahasan APBD dimulai dari perencanaan, penganggaran disana sudah ada seringkali negosiasi antara eksekutif dan legislatif, sehingga munculnya suap, dan KPK kerap kali mendapati berbagai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jadi mohon sebisanya menghindari hal seperti ini," ujar Imam.

Rakor Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 ini juga diikuti oleh Para Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemda Kota Tidore. uyun/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 23 April 2025 | 15:51 WIB
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemko Tidore Kepulauan Apresiasi "GENCARKAN"
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 23 April 2025 | 13:51 WIB
Insentif Imam dan Pendeta di Morotai Segera Dibayar
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 23 April 2025 | 16:00 WIB
Gubernur Maluku Utara Ajak ASN Jaga Silaturahmi