Insentif Imam dan Pendeta di Morotai Segera Dibayar

: Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulau Morotai Jamaludin


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 23 April 2025 | 13:51 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 146


Morotai, InfoPublik- Komitmen membangun mental spiritual keagamaan, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa akan membayar Insentif Imam Pendeta di Kabupaten Pulau Morotai.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulau Morotai, Jamaludin, Selasa (22/04/2025).

Menurut Jamaludin, pagu anggarannya bisa melalui alokasi dana desa (ADD) dan bisa saja melalui APBD.

"Jadi kita komitmen bahwa pembangunan mental spiritual ini merupakan juga kebutuhan dan menjadi perhatian khusus Pemerintah Desa Dan pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai," ucapnya.

"Buka gaji kita memberikan sedikit operasional kepada mereka, dan sejauh ini melekat di APBDes dan bisa saja APBD atau di ADD atau alokasi dana Desa. Pokoknya beban keuangan ada di Desa, karena apa Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten, kita betul betul peduli kepada mereka yang punya jasa besar," tegasnya.

Sebelumnya, insentif itu melekat di APBD di Pemerintah Daerah khususnya di PMD. Sekarang sudah dialihkan ke desa tapi berdasarkan musyawarah Desa. Untuk besaran anggaranya, masih tetap mengacu yang lama yakni Rp 750 ribu untuk imam pendeta dan Rp 300 ribu untuk guru mengaji dan majelis atau staf imam pendeta dan muda mudahan ini bisa menambah kesejahteraan mereka.

"Saya kira program desa ini melalui musyawarah desa apabila sudah ditetapkan maka itu tidak berpengaruh dan kita berdoa saja kita tidak usah berandai andai yang penting pemerintah daerah dan pemerintah desa fokus memberikan permintaan khusus kepada orang-orang yang sangat berjasa kepada daerah dan desa khususnya bidang keagamaan dan spiritual," katanya.

"Yang jelas semua itu melalui musyawarah dan desa juga tidak merasa beban dan sudah selesai pada umumnya dan sekarang sudah evaluasi dan akan berjalan di tahun 2025 di bulan April, jadi kita mohon dukungan dari masyarakat bahwa tujuan kebijakan ini untuk mendukung pembangunan keagamaan kita," pungkasnya.sm/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 23:53 WIB
Desa Maregam Juara Lomba 10 Program Pokok PKK Tidore 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 23:25 WIB
Pemprov Maluku Utara Jajaki Kerja Sama Ekspor dengan PT ITBPORT USA
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 23:17 WIB
Dispora Ternate Rencanakan Pembangunan Lapangan Mini Soccer
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 16:19 WIB
Wali Kota Dorong Tidore Menuju Kota Terinovatif 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 19:33 WIB
Pemkot Ternate akan Siapkan Ambulans Laut untuk Warga Bahim
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 11:00 WIB
Pemkot Ternate Sampaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 ke DPRD