- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 23 April 2025 | 09:54 WIB
: Pleno KPU Pulau Taliabu. (Istimewa)
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 8 April 2025 | 19:37 WIB - Redaktur: Juli - 299
Tidore, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan TPS, di Pulau Taliabu, Senin (7/4/2025).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pemenang Pilkada Pulau Taliabu adalah pasangan calon Sashabila Mus dan La Ode Yasir. Dari hasil pleno yang ditetapkan KPU, perolehan suara dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu adalah Sashabila Mus dan La Ode Yasir memperoleh 15.068 suara, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi memperoleh suara sebanyak 14.202, dan Abidin Jaba dan Dedi Mirzan memperoleh suara sebanyak 5.610.
“Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil bupati berdasarkan hasil pleno, 1 pasangan calon nomor urut satu atas nama Sashabila Widya Mus dan La Ode Yasir dengan suara 15.069 pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan suara 14.202 dan pasangan calon nomor urut tiga sebanyak 5.610,” kata Ketua KPU, Rometi Haruna saat membacakan keputusan penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara Kabupaten Pulau Taliabu yang telah ditetapkan KPU merupakan akumulasi data dari 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 120 TPS yang sebelumnya tidak diputuskan pembatalannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara oleh KPU Taliabu, total partisipasi suara yang masuk berjumlah 35.503 suara, terdiri dari suara sah 34.880 dan suara tidak sah 623.
Dengan begitu selisih antara Sashabila Mus-La Ode Yasir sebagai peraih suara suara terbanyak dengan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi adalah 866 suara.
Rapat pleno terbuka ini diselenggarakan di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, dengan dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi, KPU RI, Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI.
Selain penyelenggara, pleno juga dihadiri langsung oleh saksi 3 pasangan calon nomor urut satu Sashabila Mus-La Ode Yasir dan pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dan Abidin Jaaba-Dedy.
Sidang pleno penetapan hasil Pilkada Pulau Taliabu dipimpin Ketua KPU Rometi Haruna dan empat anggota lainnya yakni Ruhan Muksin, Husen Soamole, Raudi Fataruba dan Fatmawaty.
Setelah rapat pleno penetapan hasil Pilkada Pulau Taliabu selesai dilaksanakan, KPU resmi menutup seluruh tahapan Pilkada Taliabu; meliputi pendaftaran pasangan calon, kampanye, pencoblosan, rekapitulasi suara, penetapan hasil Pilkada Taliabu, dan tindak lanjut rekapitulasi PSU Taliabu.
Sebelumnya, KPU telah melaksanakan pleno penetapan hasil PSU Pilkada Taliabu, yang diawali dengan rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Rekapitulasi suara meliputi delapan kecamatan di Taliabu: Taliabu Utara, Taliabu Barat Laut, Lede, Taliabu Barat, dan Taliabu Selatan.
Setelah rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten ditetapkan, Ketua KPU Rometi Haruna mengimbau seluruh masyarakat untuk menerima hasil perhitungan suara yang telah dilaksanakan secara demokratis.
“Saya berharap hasil ini diterima oleh masyarakat Taliabu, karena ini telah dilaksanakan transparansi,” tandas Rometi. (MC Tidore)