- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Selasa, 1 April 2025 | 05:19 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra (tengah) dan Wakil Bupati Gede Supriatna (kiri) saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026 di Gedung Buleleng Command Center, Selasa (26/3/2025).
Oleh MC KAB BULELENG, Minggu, 30 Maret 2025 | 14:50 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 109
Buleleng, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Buleleng menetapkan lima bidang prioritas pembangunan dalam lima tahun ke depan. Fokus ini disampaikan oleh Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Gedung Buleleng Command Center, Selasa (25/3/2025).
Bupati menyebutkan bahwa lima bidang prioritas tersebut ditetapkan sebagai respon atas permasalahan pembangunan yang masih terjadi di daerah.
Kelima bidang tersebut adalah:
“Kita akan berupaya mengakselerasi seluruh pembangunan di lima bidang prioritas tersebut untuk mewujudkan Buleleng yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Sutjidra.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, penunjang perekonomian, pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, penanggulangan stunting, pengendalian inflasi daerah, dan pengembangan UMKM.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat Buleleng.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan rencana kerja masing-masing dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026,” tambahnya.
Dalam penyusunan program, Sutjidra menekankan pentingnya prinsip efisiensi, efektivitas, dan ekonomis sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan pembangunan dapat dibiayai melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.
“Kegiatan yang dirancang untuk dibiayai dari APBD Provinsi dan APBN dapat dirumuskan dan diusulkan melalui Forum SKPD Provinsi maupun Musrenbang tingkat Provinsi,” jelasnya.
(MC Kab. Buleleng/dra)