- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 30 Maret 2025 | 16:25 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 1 April 2025 | 07:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 119
Dumai, InfoPublik — Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Dumai, Leni Ramaini, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Implementasi Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (27/3/2025).
Ketua TP Posyandu Kota Dumai, Leni Ramaini, menyatakan komitmennya untuk segera melaksanakan program penguatan implementasi enam bidang SPM.
“Posyandu di Kota Dumai siap mengimplementasikan enam bidang SPM agar pelayanan menjadi lebih terpadu dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” kata Leni di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kota Dumai.
Sebelumnya, Ketua TP Posyandu Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid, mengatakan pentingnya perluasan peran Posyandu agar tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan.
“Selama ini posyandu lebih banyak berfokus pada pelayanan kesehatan, namun kini cakupannya meluas ke enam bidang, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Sosial,” ungkap Henny.
Ia juga menegaskan bahwa implementasi enam bidang SPM bertujuan untuk memperkuat peran posyandu sebagai motor pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Posyandu di kabupaten dan kota diharapkan segera membentuk tim resmi, menerbitkan Surat Keputusan (SK), dan menyusun rencana kerja beserta pendanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai informasi, penguatan peran posyandu ini mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menekankan bahwa posyandu merupakan wadah partisipasi masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan masyarakat. Posyandu juga diharapkan mampu memberikan pelayanan terintegrasi bagi seluruh kelompok usia, mulai dari bayi hingga lanjut usia.
(Iaa)