- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Rabu, 19 Februari 2025 | 19:36 WIB
: Gubernur Kalimantan Selatan tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029. - Foto: Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 25 Maret 2025 | 18:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 2K
Banjarmasin, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, didampingi oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, telah menandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode 2025-2029.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Ismail Abdullah Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, yang disaksikan langsung oleh Peaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, serta Wakil Ketua DPRD Kalsel, Wardoyo, beserta jajaran Ketua Komisi DPRD Kalsel.
Dalam sambutannya, Muhidin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, para Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, serta seluruh anggota DPRD yang telah menyediakankan waktu dan tempat untuk pelaksanaan kegiatan ini, serta rapat pembahasan rancangan awal RPJMD yang telah dilaksanakan pagi tadi.
“Hari ini, kami menandatangani Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD mengenai visi dan misi serta tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah. Ini menjadi dasar dalam penyusunan rancangan dokumen dan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2025-2029,” kata Gubernur Muhidin, Selasa (25/3/2025).
Gubernur menegaskan visi pembangunan yang disepakati adalah Kalsel Bekerja (Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
Misi pembangunan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan mencakup lima hal utama, yaitu, Pembangunan manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia. Pembangunan infrastruktur yang handal. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan syariah. Penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim. Tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa dalam RPJMD ini telah disepakati tujuh tujuan dan empat belas sasaran pembangunan beserta indikator kinerjanya yang didasarkan pada kelima misi tersebut.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa kesepakatan ini sangat penting mengingat dalam ketentuan perundang-undangan, RPJMD harus disusun dengan pendekatan politis yang melibatkan DPRD sebagai unsur partai politik, yang berperan penting dalam memperkuat keabsahan RPJMD sebagai dokumen kebijakan bersama.
“Pertemuan ini adalah awal dari proses panjang penyusunan RPJMD yang nantinya akan melewati beberapa tahapan, termasuk konsultasi dan evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta musyawarah perencanaan pembangunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” jelas H. Muhidin.
Semangat kebersamaan, diharapkan proses penyusunan RPJMD ini dapat menghasilkan kebijakan dan pedoman pembangunan yang mampu merangkul kepentingan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan. (MC Kalsel/tgh/eyv)