Senin, 24 Maret 2025 16:49:1

Gema Tawaf, Pemkab Lamongan Masifkan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

: Gema Tawaf, Pemkab Lamongan Masifkan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis. Sumber Foto: Pemkab Lamongan


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 90


Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Lamongan memasifkan pensertifikatan tanah wakaf gratis melalui program Gema Tawaf (Gerakan Bersama Pendafataran Tanah Wakaf).

“Kita akan masifkan di Lamongan, karena masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat. Kita jadikan momen penting ini masukan dalam 100 hari kerja kami,” ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada Audiensi terkait gerakan pendaftaran tanah dalam keterangan pers, Jumat (21/3/2025).

Pak Yes, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk wakaf akan diberikan pembebasan. Sedangkan, apabila ada pemecahan bidang dalam satu tanah yang biayanya tidak tercover oleh Kementerian, Pak Yes menggandeng Baznas untuk mengcover biaya tersebut. 

“Ini sebagaimana kita memberikan pembebasan untuk PTSL kalau kita menghitung secara khusus kehilangan potensinya 3-4 miliar, tapi kita melihat dari sisi lain ada manfaat langsung untuk masyarakat yang sangat besar efeknya,” kata Pak Yes.

Pada pelaksanaan programnya Pemkab Lamongan melibatkan Kemenag melalui KAU di 27 kecamatan sebagai posko pensertifikatan tanah wakaf. BPN sebagai penerbit surat tanah berkomitmen akan menterbitkan sertifikat tanah dalam 18 hari kerja setelah tanah wakaf didaftarkan. 

Civitas akademik yakni UNISLA dan UMLA sebagai Duta Wakaf menjadi garda terdepan dalam pendataan dan pemetaan tanah wakaf.

Berdasarkan hal ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro mengapresiasi komitmen Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam menyukseskan sertifikat tanah wakaf gratis melalui penterbitan Intruksi Bupati No 2 tahun 2025.

“Kami berterima kasih Pak Bupati yang menghadirkan payung hukum Intruksi Bupati. Dan Pak Bupati selalu menggaungkan dan masuk ke quick win secara langsung,” imbuhnya

Selain itu, untuk memberikan kemudahan pelaksanaan program hingga tingkat desa, Pak Yes akan menerbitkan surat edaran untuk Kepala Desa yang menjadi pedoman sekaligus model kerja program Gema Tawaf. (MC Jatim/ida-idc/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 24 Maret 2025 | 17:07 WIB
DLU Perkuat Armada dan Berikan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2025
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 24 Maret 2025 | 17:06 WIB
Wali Kota Surabaya Imbau Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan