Jum'at, 21 Maret 2025 16:50:33

Pemprov Gorontalo Cairkan Gaji ke-14 dan TPP THR ASN

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Apel Korpri yang berlangsung di Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Rabu (19/3/2025). (foto : Haris)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 20 Maret 2025 | 07:32 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 136


Kota Gorontalo, InfoPublik – Gaji ke-14 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret, serta TPP THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo telah dicairkan.

Hal itu disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, pada Apel Korpri yang berlangsung di Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Rabu (19/3/2025).

“Untuk pencairan TPP THR sejak kebijakan ini saya tetapkan dan sampaikan untuk dibayar 100 persen, sudah dapat diproses mulai hari ini 19 maret 2025. Kecepatan pencairannya tergantung pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD,” ungkap Gusnar.

Pencairan gaji ke-14 sudah dilakukan sejak  18-19 Maret 2025 pada 28 OPD dengan besaran penghasilan satu bulan gaji tanpa potongan, kecuali potongan pajak penghasilan.

Sama halnya dengan pencairan TPP THR yang dibayarkan 100 persen mulai hari ini.

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025 dengan ketentuan yang sama.

 Gusnar menganjurkan agar gaji ke-13 yang nanti diperoleh ASN ini dikhususkan untuk biaya sekolah anak.

Seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan dan penerima tunjangan.

“Kalau dibaca narasinya ini adalah hak anak, saya anjurkan tidak dipakai untuk anggaran lain, setuju?” ujar Gusnar.

Selebihnya, Gusnar juga mengatakan untuk kebijakan Non ASN Non Database yang dilakukan melalui mekanisme outsourcing, pemprov telah melakukan proses sesuai kebijakan.

Pencairan gaji ke-14 dan TPP THR ini ditandai dengan pemberian secara simbolis kepada ASN oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie. Diserahkan pula santunan duka kepada ahli waris Almarhumah Sri Wilin Lihawa dari PT. Taspen. (mcgorontaloprov/mila/isam)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 20:51 WIB
Hingga Maret 2025, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Malra Sebanyak 16.653 Orang
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 08:20 WIB
Instruksi Gubernur, BPBD Provinsi Gorontalo Dirikan Posko Siaga Bencana