- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 17 Maret 2025 | 08:29 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Apel Korpri yang berlangsung di Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Rabu (19/3/2025). (foto : Haris)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 20 Maret 2025 | 07:32 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 136
Kota Gorontalo, InfoPublik – Gaji ke-14 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret, serta TPP THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo telah dicairkan.
Hal itu disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, pada Apel Korpri yang berlangsung di Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Rabu (19/3/2025).
“Untuk pencairan TPP THR sejak kebijakan ini saya tetapkan dan sampaikan untuk dibayar 100 persen, sudah dapat diproses mulai hari ini 19 maret 2025. Kecepatan pencairannya tergantung pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD,” ungkap Gusnar.
Pencairan gaji ke-14 sudah dilakukan sejak 18-19 Maret 2025 pada 28 OPD dengan besaran penghasilan satu bulan gaji tanpa potongan, kecuali potongan pajak penghasilan.
Sama halnya dengan pencairan TPP THR yang dibayarkan 100 persen mulai hari ini.
Sementara itu, pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025 dengan ketentuan yang sama.
Gusnar menganjurkan agar gaji ke-13 yang nanti diperoleh ASN ini dikhususkan untuk biaya sekolah anak.
Seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan dan penerima tunjangan.
“Kalau dibaca narasinya ini adalah hak anak, saya anjurkan tidak dipakai untuk anggaran lain, setuju?” ujar Gusnar.
Selebihnya, Gusnar juga mengatakan untuk kebijakan Non ASN Non Database yang dilakukan melalui mekanisme outsourcing, pemprov telah melakukan proses sesuai kebijakan.
Pencairan gaji ke-14 dan TPP THR ini ditandai dengan pemberian secara simbolis kepada ASN oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie. Diserahkan pula santunan duka kepada ahli waris Almarhumah Sri Wilin Lihawa dari PT. Taspen. (mcgorontaloprov/mila/isam)