Jum'at, 21 Maret 2025 4:55:57

ASN adalah Garda Depan Pemajuan Hak Asasi Manusia

: Diseminasi penguatan HAM itu dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 18 Maret 2025 | 10:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 117


Merauke, InfoPublik – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak asasi manusia, yang merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir.

HAM, menurutnya, harus dihormati dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang tanpa terkecuali.

“Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap individu. HAM harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara serta oleh setiap orang,” ujar  Paskalis Imadawa dalam kegiatan Diseminasi Penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Halogen, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Rabu (12/3/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa HAM mencakup berbagai hak, seperti hak untuk hidup, pendidikan, dan lingkungan hidup yang sehat, serta hak untuk membentuk keluarga dan mengembangkan diri.

Wagub Paskalis juga menekankan pentingnya penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, dan berharap dengan adanya diseminasi ini, Papua Selatan dapat menjadi embrio dalam menegakkan HAM di tanah Papua.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan bahwa ASN adalah garda depan dalam pemajuan HAM, mengingat mereka memiliki pemahaman langsung tentang permasalahan yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, ASN perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan kesadaran tentang HAM yang memadai.

“ASN adalah pemegang tanggung jawab dalam pelindungan dan pemajuan HAM. Mereka harus dipersenjatai dengan pemahaman yang mendalam agar bisa menangani masalah yang ada di masyarakat,” kata Mugiyanto.

Kegiatan serupa, menurutnya, telah dilaksanakan di beberapa daerah lainnya, dan Kementerian HAM menargetkan untuk menjangkau satu juta ASN dalam sosialisasi HAM pada tahun ini.

Mugiyanto juga mengungkapkan kebanggaannya dapat memulai kegiatan ini di Merauke, yang merupakan bagian dari Provinsi Papua Selatan, wilayah paling timur Indonesia. “Semoga dari sini, kita bisa membawa cahaya hak asasi manusia untuk seluruh Indonesia,” tutupnya.

Diseminasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran pemerintah provinsi, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait lainnya, dengan harapan agar ASN di Papua Selatan dapat menjadi garda terdepan dalam pemajuan HAM di Indonesia.

(McMrk/Get/Af)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 20:51 WIB
Hingga Maret 2025, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Malra Sebanyak 16.653 Orang
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 07:32 WIB
Pemprov Gorontalo Cairkan Gaji ke-14 dan TPP THR ASN
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 17 Maret 2025 | 14:28 WIB
Wali Kota Tidore Kepulauan Perintahkan Hilangkan Ego Sektoral