Jum'at, 21 Maret 2025 2:7:19

DPRD Jatim Bentuk Panitia Khusus RPJMD 2025 - 2030

: Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono saat memimpin rapat paripurna DPRD Jatim dihadiri Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Foto dok. Sekwan DPRD Jatim.


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 18 Maret 2025 | 11:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 85


Surabaya, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2030.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (17/3/2025) yang dihadiri oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono terkait RPJMD Jatim 2025-2030.

Dalam rapat paripurna, Blegur menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merujuk pada Peraturan DPRD Jatim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 6 Ayat 3. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa sebelum adanya kesepakatan bersama, pimpinan DPRD menugaskan komisi terkait atau Pansus untuk melakukan pembahasan terhadap rancangan awal RPJMD.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Musyawarah atau Bamus DPRD Jatim melalui rapat pada 19 Februari 2025 telah merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar pembahasan Raperda RPJMD Jatim 2025-2030 dilakukan oleh Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait,” ujar Blegur.

Dalam prosesnya, pimpinan DPRD melalui Surat Nomor 100.1/853/050/2025 tanggal 11 Maret 2025 telah meminta masing-masing fraksi untuk mengirimkan nama anggota yang akan bertugas di Pansus. 

Setelah pembentukan, Sekretaris DPRD Jatim Moh Ali Kuncoro membacakan rancangan keputusan terkait tugas Pansus. “Melakukan pembahasan materi dan redaksi rancangan awal RPJMD Jatim 2025-2030 dengan mandat penuh dari masing-masing fraksi, Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta instansi terkait baik di dalam maupun di luar provinsi,” katanya. 

“Masa kerja Pansus berlangsung hingga Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda, Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada DPRD Jatim dalam rapat paripurna,” imbuhnya. 

Ia juga menambahkan, untuk ketua Pansus kali ini akan dipimpin dari Fraksi PDIP Jatim. Yaitu Agus Wicaksono. (MC Jatim/ida-pca)

Berikut daftar anggota Pansus RPJMD Jatim 2025-2030

Fraksi PKB: Abdullah Muhdi, H Much Abdul Qodir, M Ashari, Multazamudz Dzikri, H Yoyok Mulyadi, Hj Siti Mukiyarti.

FPDIP: Agus Wicaksono, Dewanti Rumpoko, Hari Yulianto, Yordan M Batara Goa

F.Gerindra: Darmawan Sutanto, Dr Soemarjono, Farid Kurniawan Aditama, Cayo Harjo Prakoso

F. Golkar: H Kodrat Sunyoto, Pranaya Yudha Mahardika, Sobirin.

F. Demokrat: H Rasiyo, Indra Widya Agustina.

F. NasDem: Khusnul Arif, Agus Wahyudi.

F. PAN: Abdullah Abubakar.

F.PKS: Hj Lilik Hendarwati.

F. PPP-PSI: Nurul Huda.(Mc.Jatim/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 02:45 WIB
Ipuk Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis, Pastikan Standar Terjaga
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 03:34 WIB
Profesor ITS Kembangkan e-Nose, Inovasi Sensor Aroma untuk Kesehatan dan Industri