Jum'at, 21 Maret 2025 2:13:22

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 18 Maret 2025 | 19:29 WIB - Redaktur: Juli - 129


Sumenep, InfoPublik - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan nota pengantar tahun anggaran 2024, Senin (17/3/2025).

LKPJ tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna, di ruang Graha Paripurna Lantai 4 DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (17/3/2025).

LKPJ menjabarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.

LKPJ mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Bupati mengatakan, nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2024 terdiri atas tiga bagian, yakni tentang visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk Visi Pemkab Sumenep yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, yaitu Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.

“Visi misi tersebut dijabarkan ke dalam 5 tujuan dan 15 sasaran yang diimplementasikan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Kemudian pendapatan daerah, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep 2024 sebesar Rp2.670.464.610.031,65 (2 triliun 670 miliar 464 juta 610 ribu 31 rupiah 65 sen) atau mencapai 102,61persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp2.602.527.403.981,84 (2 triliun 602 miliar 527 juta 403 ribu 981 rupiah 84 sen).

“Pendapatan itu mencakup realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 sebesar Rp304.075.419.317,65 (304 miliar 75 juta 419 ribu 317 rupiah 65 sen) atau 111,49 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi pendapatan transfer 2024 sebesar Rp2.358.762.479.605,- (2 triliun 358 miliar 762 juta 479 ribu 605 rupiah) atau 101,70 persen dari target yang ditetapkan,” paparnya.

Di samping itu ada realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah 2024 sebesar Rp7.626.711.109,- (7 miliar 626 juta 711 ribu 109 rupiah) atau 72,81 persen dari target yang ditetapkan.

Belanja daerah, total belanja daerah di Kabupaten Sumenep pada 2024 sebesar Rp3.038.717.795.834,- (3 triliun 38 miliar 717 juta 795 ribu 834 rupiah), terealisasi sebesar Rp2.794.815.601.999,57 (2 triliun 794 miliar 815 juta 601 ribu 999 rupiah 57 sen) atau 91,97 persen.

“Sedangkan pembiayaan daerah, realisasi pembiayaan daerah pada 2024 sebesar Rp441.245.508.105,10 (441 miliar 245 juta 508 ribu 105 rupiah 10 sen) atau 101,16 persen dari anggaran yang ditetapkan,” ungkapnya. (Nita/Han/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 03:22 WIB
Perpusling Sumenep Ajak Siswa MI Hubbul Wathon Berliterasi di Bulan Ramadan
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 03:13 WIB
KPRI Syariah Al-Ikhlas Sumenep Gelar RAT ke-60