Ditlantas Polda Jatim Lakukan Ramp Cek Bus di Terminal Purabaya

: Menjelang musim mudik lebaran, puluhan bus di Terminal Purabaya Bungurasih dilakukan ramp cek. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan bus dalam kondisi prima dan layak jalan mengangkut penumpang mudik. Ramp Cek dilakukan langsung oleh Subdirektorat keamanan dan keselamatan (Subditkamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Satlantas Polresta Sidoarjo, Dishub Sidoarjo serta pengelola Terminal Tipe A Purabaya, Senin (17/3/2025). - Foto: Mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 17 Maret 2025 | 21:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 220


Surabaya, InfoPublik - Menjelang musim mudik lebaran, puluhan bus di Terminal Purabaya Bungurasih dilakukan ramp cek. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan bus dalam kondisi prima dan layak jalan mengangkut penumpang mudik.

Ramp Cek dilakukan langsung oleh Subdirektorat keamanan dan keselamatan (Subditkamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Satlantas Polresta Sidoarjo, Dishub Sidoarjo serta pengelola Terminal Tipe A Purabaya, Senin (17/3/2025)

AKBP Edith Yuswo Widodo, Kasubditkamsel, Ditlantas Polda Jatim, melalui Kompol Narulita, Kasi Standart Cegah Tindak Subdit Kamsel, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menghadapi persiapan operasi ketupat 2025. 

“Kita pastikan kendaraan yang dioperasionalkan oleh PO bus harus dan wajib layak jalan,“ kata Kompol Narulita, Kasi Standart Cegah Tindak Subdit Kamsel.

“Selain itu kami juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, seperti surat surat kendaraan, ban, rem, apar, pemecah kaca, maupun kesiapan driver bus sendiri,“ lanjutnya.

Lebih jauh diterangkan, bahwa kegiatan ini sudah rutin dilakukan. Terlebih lagi saat menghadapi arus mudik dan balik lebaran 2025.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang saat menggunakan angkutan bus di terminal purabaya. Baik yang AKAP maupun AKDP,“ujar dia.

Selain dilaksanakan ramp cek juga dilakukan tes urin bagi sopir dan kenek bus dengan menggunakan alat drager alchotest 7000 yang digunakan untuk mengetahui seseorang pengguna narkoba apa tidak dalam 1 x 24 jam.

Sementara itu Ilham Miftaqul Rohman, dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, mengatakan, bahwa hasil uji sampling yang dilakukan ke angkutan bus AKDP maupun AKAP, semua layak jalan.

“Namun ada beberapa yang perlu ditambahkan, alat pemadam api ringan tidak diperiksa masa kadaluarsanya, sehingga kami menghimbau kepada pemilik angkutan untuk melakukan pengecekan,"tambahnya. (MC Prov Jatim /hjr-pca/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 20:50 WIB
TP PKK dan Pemkab Mojokerto Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 20:34 WIB
Setelah Madiun, Giliran Destana Probolinggo Dibentuk
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 20:38 WIB
BBPOM Surabaya Studi Keterbukaan Informasi Publik ke BKKBN Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 17:34 WIB
Petugas Gabungan Penegak Perda Ponorogo Lakukan Penertiban Kabel Optik
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 17:36 WIB
Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Gelar Ponorogo Athletics Competition 2025
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 17:33 WIB
Pemkab Bojonegoro Lakukan Pembangunan Infrastruktur Jalan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 29 April 2025 | 17:37 WIB
Bupati Pasuruan Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025