Cegah Korupsi, Bupati Kayong Utara Dukung Implementasi IPKD-MCP

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Jumat, 7 Maret 2025 | 05:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 192


Kayong Utara, InfoPublik – Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (5/3/2025).

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyambut baik peluncuran IPKD-MCP 2025 sebagai upaya memperkuat transparansi dan pencegahan korupsi di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan pemerintahan. Ini sejalan dengan visi dan misi daerah, yaitu Program Kayong Utara Profesional, yang fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan,” ujar Romi Wijaya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kayong Utara siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan dengan baik guna menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Selain itu, Romi Wijaya juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat agar sistem pemerintahan lebih baik dan terpercaya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan sistem dan regulasi yang dapat menutup celah terjadinya praktik korupsi.

“Pencegahan korupsi harus didukung dengan sistem yang kuat serta integritas individu yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” ujar Setyo Budiyanto.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian integral dalam membentuk karakter pejabat publik.

Sementara itu, Direktur Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyoroti pentingnya strategi pencegahan korupsi dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah agar lebih akuntabel dan efisien.

Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, turut menyampaikan pandangannya terkait tantangan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menilai bahwa meskipun regulasi diperketat, masih ada celah yang memungkinkan penyimpangan terjadi. Oleh karena itu, penguatan peran Inspektorat Daerah menjadi langkah strategis dalam pengawasan internal pemerintahan.

(Diskominfo - KKU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Jumat, 25 April 2025 | 15:46 WIB
Hari Otonomi Daerah 2025: Sinergi Jadi Kunci Menuju Indonesia Maju
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Jumat, 25 April 2025 | 15:37 WIB
Bapperida Dorong OPD Susun Perencanaan Akurat Sesuai Permendagri 2/2025
  • Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR
  • Jumat, 25 April 2025 | 17:58 WIB
Ini Tiga Strategi Tingkatkan Kapasitas Pemerintahan Daerah
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 25 April 2025 | 08:42 WIB
Pemkab Bangkalan Komitmen Cegah Korupsi, Perkuat Sinergi dengan KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 21 April 2025 | 15:07 WIB
KPK Perkuat Peran Daerah Wujudkan Bisnis Bebas Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 21 April 2025 | 14:53 WIB
KPK Gandeng Dunia Usaha, Perkuat Budaya Antikorupsi di Daerah