- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 25 Februari 2025 | 07:15 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Juliana Ch. Ratuanak menyerahkan laporan keuangan dan laporan kinerja Tahun Anggaran 2024
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Selasa, 25 Maret 2025 | 12:17 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 241
Saumlaki, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku di Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Senin (24/3/2025).
Penyerahan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah menyusun dan menyerahkan laporan keuangan serta laporan kinerja.
Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Chatarina Ratuanak, menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut masih bersifat unaudited, namun telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai.
“Laporan ini mencakup realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Informasi di dalamnya disusun sesuai standar akuntansi pemerintah,” ungkap Ratuanak di Kantor BPK Provinsi Maluku.
Ia berharap, penyerahan laporan keuangan ini dapat menjadi motivasi dalam menciptakan sistem pertanggungjawaban yang lebih efektif, efisien, bersih, dan transparan, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.
Kepala Bidang Pemeriksaan Maluku I BPK Provinsi Maluku, Warsaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyerahan laporan tepat waktu tersebut. Ia menyebut bahwa sejak Februari 2024, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pendahuluan di Tanimbar.
“Setelah menerima laporan hari ini, kami akan lanjutkan dengan pemeriksaan rinci pada April 2025 dan memiliki waktu 60 hari kerja hingga pertengahan Mei 2025 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Namun demikian, Warsaya juga menyampaikan adanya catatan penting, khususnya dalam kegiatan penyaluran bantuan ke partai politik. Ia menyebut masih ada 9 dari 12 partai politik yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahap pertama, dan 8 dari 11 partai pada tahap kedua.
“Kami harap saat audit rinci dilakukan nanti, seluruh laporan pertanggungjawaban tersebut sudah lengkap,” pungkasnya.
(MC Kab. Kep. Tanimbar/Wind)