- Oleh MC KOTA PADANG
- Senin, 17 Maret 2025 | 12:16 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 3 Maret 2025 | 08:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 150
Padang, InfoPublik – Tradisi Balimau, mandi membersihkan diri di air mengalir sebelum memasuki bulan Ramadan, masih menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Balimau dilakukan sehari sebelum bulan puasa. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk melakukan Balimau di rumah saja, bukan di tempat umum seperti sungai, pantai, atau irigasi.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk Balimau di rumah saja," ujar Ketua MUI Padang, Japeri Jarab, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, Balimau di tempat umum berisiko menimbulkan pelanggaran syariat, seperti terbukanya aurat, pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan bukan mahram, serta potensi kecelakaan dan kemacetan.
"Ketika mandi di tempat terbuka, aurat terlihat dan berbaur dengan yang bukan mahram. Ini justru menambah dosa, sementara tujuan Balimau adalah untuk menyucikan diri sebelum Ramadan," tegasnya.
Selain pelanggaran syariat, MUI Padang juga menyoroti potensi gangguan terhadap ibadah akibat tradisi Balimau yang dilakukan di tempat umum.
"Balimau sering berlangsung hingga larut malam, menyebabkan kemacetan, bahkan menimbulkan kecelakaan. Akibatnya, banyak warga yang akhirnya tidak melaksanakan salat tarawih," jelas Japeri Jarab.
Oleh karena itu, MUI mengajak masyarakat untuk melakukan Balimau dengan cara yang lebih baik, yaitu di rumah dan dalam batasan syariat Islam.
Meski telah ada imbauan dari MUI, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang tetap melakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat Balimau oleh masyarakat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang bersama Satpol PP akan melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama prosesi Balimau.
"Kita akan turun ke tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi Balimau oleh masyarakat untuk melakukan pengawasan," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, Jumat (28/2/2025).
Menurut Kalaksa BPBD, ada beberapa titik yang sering menjadi tempat masyarakat melakukan Balimau, di antaranya:
BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati jika tetap melakukan Balimau di tempat-tempat tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengutamakan keselamatan," ujar Hendri Zulviton.
Dengan adanya pengawasan dari Pemkot Padang dan imbauan dari MUI, diharapkan masyarakat dapat menjalankan tradisi Balimau dengan lebih bijak, tanpa mengganggu nilai-nilai ibadah di bulan Ramadan.
(MC Padang / Charlie)