- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 19 Maret 2025 | 01:59 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 17 Maret 2025 | 12:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 154
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam administrasi surat-menyurat. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, cakupan layanan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) kini diperluas hingga ke tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Feri Mulyani, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023, aplikasi Srikandi telah diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan. Pada tahun ini, penggunaannya akan diperluas ke kelurahan untuk semakin mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
"Dengan Srikandi, masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan tidak mampu atau surat keterangan domisili tidak harus menunggu kehadiran lurah. Petugas kelurahan dapat langsung memprosesnya, sementara lurah bisa menandatangani dokumen dari mana saja," jelas Feri Mulyani di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat pada Jumat (14/3/2025).
Penerapan Srikandi membawa berbagai keuntungan, seperti:
"Aplikasi Srikandi akan memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan, sekaligus mempercepat digitalisasi pelayanan publik," tambah Feri Mulyani.
Diharapkan, dengan perluasan layanan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat dari sistem administrasi yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.
(MC Padang/RA/Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)