- Oleh MC KAB GARUT
- Jumat, 28 Maret 2025 | 05:56 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 23 Februari 2025 | 11:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 180
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang belum menerapkan Work From Anywhere (WFA) dan masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyatakan bahwa pada prinsipnya, Pemkot Padang mendukung program WFA yang berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Saat ini memang belum dipastikan kapan dimulai, masih dalam tahap pengkajian, dan menunggu turunnya juknis," ujar Mairizon di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat pada Jumat (21/2/2025).
Jika kebijakan WFA diterapkan, maka hanya ASN yang tidak bertugas di pelayanan publik atau yang bekerja di bagian administrasi yang berpotensi menjalankan skema ini.
"ASN yang tetap harus bekerja di lapangan, seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan pelayanan publik lainnya tentu tetap bekerja secara tatap muka," jelasnya.
Mairizon juga menyampaikan bahwa per Januari 2025, jumlah ASN di Kota Padang tercatat sebanyak 7.083 PNS dan 3.358 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jumlah ini akan bertambah dengan adanya 4.899 pegawai PPPK yang akan direkrut tahun ini. Surat Keputusan (SK) bagi PPPK yang lolos seleksi tahap awal 1 dan 2 akan diserahkan pada Juli 2025," katanya.
Dengan jumlah total lebih dari 15 ribu ASN, Pemkot Padang merasa sudah cukup untuk melayani hampir 1 juta penduduk Kota Padang.
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 508 ASN Pemkot Padang telah memasuki masa pensiun, sementara 492 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru telah direkrut untuk mengisi kekosongan formasi.
"Pergantian pegawai ini diharapkan dapat memastikan pelayanan publik di Kota Padang tetap berjalan optimal," tambahnya.
Dengan kebijakan WFA yang masih dalam tahap kajian, Pemkot Padang berkomitmen untuk mengikuti regulasi pusat dan memastikan efektivitas pelayanan tetap terjaga bagi masyarakat.
(MC Padang/Wal)