Jum'at, 25 April 2025 6:46:41

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, DPPA Gorontalo Gelar Sosialisasi

: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah.. (foto istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:38 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 174


Kota Gorontalo, InfoPublik -  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo kembali menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah.

Kegiatan tersebut digelar di Meeting Room Sakinah, Kabupaten Gorontalo Utara, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Helmi S. Tantu, pada Kamis (13/2/2025).

Sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa, guru, dan tenaga pendidik tentang pentingnya perlindungan terhadap anak serta mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan itu, Dinas PPPA memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak yang sering terjadi di lingkungan sekolah, termasuk perundungan (bullying), kekerasan fisik, serta pelecehan verbal dan emosional.

Helmi mengajak para guru dan siswa untuk berani melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan yang mereka alami atau saksikan.

“Kami ingin memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Oleh karena itu, peran guru, orang tua, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Dengan sosialisasi ini, kami berharap semua pihak lebih peduli dan mau mengambil tindakan jika melihat adanya kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Helmi.

Selain memberikan pemahaman tentang pencegahan kekerasan, sosialisasi itu  juga menekankan pentingnya nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan saling menghormati di lingkungan sekolah.

Para siswa diajak untuk lebih peka terhadap perasaan teman-temannya serta menghindari perilaku yang dapat menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun mental.

“Sekolah sebagai tempat pendidikan harus menjadi ruang yang mendukung hal tersebut,” ujar Helmi.

Sementara itu, Psikolog Temmy Andreas Habibie sebagai narasumber pada kegiatan tersebut juga memberikan wawasan tentang pentingnya pendekatan psikologis dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Temmy menegaskan, bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga dapat meninggalkan luka psikologis jangka panjang.

Menurut  Temmy, penanganan yang tepat tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis korban agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat secara mental dan emosional.

“Pendekatan psikologis sangat penting dalam mendampingi anak korban kekerasan seksual. Trauma yang dialami bisa berdampak hingga dewasa jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan yang tepat melalui terapi psikologis agar anak bisa pulih dan kembali menjalani kehidupannya dengan lebih baik,” ujar Temmy. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Selasa, 22 April 2025 | 10:03 WIB
Pemkab Pangkep Perkuat Data Gender dan Anak untuk Pembangunan Berbasis Inklusi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
Maksimalkan Manfaat Jaminan Sosial, PT Taspen Gelar Sosialisasi