- Oleh MC PROV RIAU
- Rabu, 19 Maret 2025 | 08:36 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 14 Februari 2025 | 19:27 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 143
Pekanbaru, InfoPublik – Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia telah tiba di Pelabuhan Kota Dumai, Provinsi Riau pada Selasa (11/2/2025).
Setibanya di Dumai, mereka langsung dibawa ke shelter untuk menjalani pendataan dan wawancara, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pihaknya bertugas memfasilitasi pemulangan para PMI yang mengalami kendala di luar negeri.
"Kami BP3MI Riau baru saja melayani fasilitas pemulangan 25 PMI yang dideportasi dari Malaysia," ujar Fanny.
Dari total 25 orang tersebut, 19 laki-laki dan 6 perempuan, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia:
Fanny menjelaskan bahwa rata-rata PMI yang dideportasi telah menjalani hukuman selama lima bulan di Malaysia, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti:
"Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kami membawa mereka ke shelter untuk pendataan, wawancara, dan selanjutnya pemulangan ke daerah asal," tambahnya.
Selain itu, BP3MI Riau juga mencatat bahwa 38 pekerja migran tambahan akan tiba pada Sabtu mendatang.
Dengan terus meningkatnya jumlah deportasi, BP3MI Riau menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memfasilitasi pemulangan para pekerja migran yang terkendala di luar negeri.
(Mediacenter Riau/ms)