Sabtu, 1 Februari 2025 23:49:20

Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Investigasi Mendalam Terkait SHM Laut Sumenep

: Wakil ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono. Foto. Dok sekwan DPRD Jatim - Foto: Mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 28 Januari 2025 | 20:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 145


Surabaya, InfoPublik – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, berharap dan meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan yang jelas kepada publik terkait lahan seluas 21 hektare di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) meskipun berada di kawasan laut. 

Deni menyebutkan keberadaan SHM di area yang seharusnya menjadi wilayah laut ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan legalitas penerbitannya.

“Kami meminta pihak terkait untuk segera mengusut penerbitan SHM tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun hukum,” ujar Deni dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

Deni juga mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap data dan dokumen pendukung dalam proses penerbitan sertifikat. Ia menilai perlu adanya evaluasi mendalam untuk mencegah terulangnya kasus serupa, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan geografis seperti abrasi.

“BPN dan pemerintah daerah harus melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan data serta kondisi terkini area tersebut. Jika memang wilayah itu merupakan hasil abrasi, penerbitan SHM harus dievaluasi ulang,” tambahnya.

Selain itu, politikus ini meminta agar rencana reklamasi yang sempat mencuat terkait lahan tersebut dihentikan sementara.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan dampak sosial dan ekologis dari aktivitas tersebut dapat dikaji secara komprehensif.

“Kami tidak ingin masyarakat setempat, terutama nelayan, kehilangan mata pencaharian akibat reklamasi atau keputusan yang tidak berdasarkan analisis menyeluruh,”imbuhnya.

“Demikian pula soal aspek lingkungan. Reklamasi yang tidak sesuai pertimbangan ekologi malah akan semakin menurunkan kualitas lingkungan pesisir dan laut kita, termasuk memperparah potensi banjir rob,” imbuhnya.

Deni berharap agar investigasi yang dilakukan dapat segera memberikan kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak.(MC Prov Jatim /hjr-pca/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 2 Februari 2025 | 03:06 WIB
Hasil Liga 1: Madura United Kalahkan Persis Solo
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 2 Februari 2025 | 03:22 WIB
8 Besar Liga 2 : Persela Lamongan dan Bhayangkara FC Berbagi Poin
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 2 Februari 2025 | 03:02 WIB
Unesa Wujudkan SDM Andal Lewat Gebyar Layanan 2025