- Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
- Rabu, 12 Februari 2025 | 11:23 WIB
: Pertemuan antara Pemprov Sumbar dan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu (15/01/2025).
Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Kamis, 16 Januari 2025 | 13:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 150
Padang, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat terus mengupayakan kelanjutan pembangunan jalan strategis Alahan Panjang – Kiliran Jao. Proyek sepanjang 94 kilometer yang sempat terhenti kini kembali menjadi prioritas, meski terkendala izin lahan yang berstatus kawasan hutan.
Jalan ini dirancang dengan lebar 6 meter dan dibagi menjadi empat segmen. Segmen 1 (Alahan Panjang-Talang Babungo) dan Segmen 4 (Kiliran Jao-Lb. Tarantang) hanya membutuhkan penyempurnaan badan jalan. Namun, pembangunan pada Segmen 2 dan Segmen 3 terhambat oleh proses perizinan kawasan hutan.
Pj Sekda Sumbar, Yozawardi Usama Putra, mengatakan bahwa dirinya telah telah membahas secara mendalam dengan petinggi Kementerian Kehutanan untuk mempercepat proses pengajuan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) pada segmen 3.
“Sudah kami serahkan berkas permohonan izin PPKH untuk segmen 3. Kami juga berdiskusi dengan Pak Dirjen terkait pentingnya pembangunan ini,” ungkap Yozawardi melalui keterangan yang diterima pada Rabu (15/01/2025).
Yozawardi menjelaskan alasan Pemprov Sumbar memprioritaskan izin segmen 3 terlebih dahulu dibanding segmen 2. Status hutan di segmen 3 adalah hutan lindung, sehingga proses izinnya lebih memungkinkan. Sedangkan segmen 2 merupakan hutan konservasi, yang memiliki regulasi perizinan lebih kompleks.
“Segmen 3 bisa terbit izinnya asalkan syaratnya lengkap. Namun, segmen 2, karena statusnya hutan konservasi, perizinannya lebih rumit dan membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya.
Pj Sekda berharap masyarakat Sumbar mendukung dan mendoakan agar proses perizinan ini segera selesai. Dengan begitu, pembangunan segmen 3 dapat segera dimulai untuk mendukung konektivitas dan perekonomian masyarakat.
“Mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat untuk kelancaran proses ini,” kata Yozawardi.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Sekda Yozawardi optimis bahwa izin untuk segmen 3 akan segera diterbitkan dan pembangunan dapat dimulai dalam waktu dekat.
“Seluruh langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumbar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Yozawardi.
Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, menyatakan bahwa pihaknya mendukung upaya percepatan pembangunan daerah, asalkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Prosesnya akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tunggu saja, kami akan memproses usulan ini sesuai SOP yang ada,” tegas Ade Tri.
(adp/hm/Diskominfotik Sumbar)