- Oleh MC KAB BINTAN
- Jumat, 10 Januari 2025 | 18:06 WIB
:
Oleh MC KAB KATINGAN, Jumat, 10 Januari 2025 | 07:03 WIB - Redaktur: Untung S - 238
Kasongan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar rapat koordinasi terkait rencana pengosongan rumah dinas yang berstatus milik Pemerintah Kabupaten Katingan di kawasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Lahan rumah dinas itu direncanakan untuk digunakan dalam pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan, guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (9/1/2025) di Ruang Rapat Bupati Katingan itu dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras.
Kepala BKAD Kabupaten Katingan, Toto Jaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa optimalisasi aset daerah, seperti rumah dinas, adalah langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah, terutama dalam sektor kesehatan.
"Pemanfaatan rumah dinas ini untuk pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan adalah keputusan strategis yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan," jelas Toto Jaya.
Pengosongan rumah dinas dilakukan karena penghuni saat ini tidak memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah, namun tetap bertahan di lokasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Katingan telah berulang kali melakukan upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, namun pihak yang bersangkutan tetap berupaya mempertahankan rumah dinas tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Deddy Ferras menyampaikan bahwa kebijakan pengosongan rumah dinas ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif.
"Pengosongan rumah dinas ini bukan semata kebijakan administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat layanan kesehatan utama di Kabupaten Katingan," ujar Pj Sekda.
Pj Sekda juga menegaskan bahwa proses pengosongan rumah dinas ini akan dilakukan dengan cara yang tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan cara yang aman dan damai.
Rencana pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan mencakup perluasan ruang perawatan, pembangunan fasilitas penunjang, dan pengadaan peralatan medis modern. Semua langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sehingga masyarakat Kabupaten Katingan tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan layanan medis yang memadai.
Pemerintah Kabupaten Katingan juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung upaya ini demi kemajuan bersama, khususnya di bidang kesehatan.
Rapat koordinasi itu dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan, Inspektorat Kabupaten Katingan, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan, UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan, Satuan PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Bagian Hukum Setda, serta pihak terkait lainnya.