- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 26 November 2024 | 02:00 WIB
:
Oleh MC KAB BULELENG, Selasa, 7 Januari 2025 | 20:27 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 79
Buleleng, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng kembali menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
Program terbaru bernama "Ikhlas" (Tim Khusus Layanan untuk Orang Sakit dan Disabilitas) resmi diluncurkan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan akibat kondisi kesehatan atau keterbatasan fisik.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, menjelaskan bahwa Program Ikhlas mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga, terutama lansia dan penyandang disabilitas, yang belum memiliki E-KTP atau masih menggunakan KTP lama, sehingga mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi rumah sakit atau pengajuan jaminan kesehatan.
"Kami sering menemukan kasus warga yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena KTP mereka belum terdaftar dalam database kependudukan. Terutama lansia yang belum memperbarui dokumen kependudukan mereka. Dengan Program Ikhlas, kami dapat segera menerbitkan E-KTP dan Kartu Keluarga begitu permohonan masuk," jelas Made Juartawan melalui keterangan pers yang diterima pada Selasa (7/1/2025).
Masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan Program Ikhlas dengan beberapa cara berikut:
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki identitas kependudukan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala dalam mengakses layanan kesehatan, terutama saat dalam kondisi darurat.
"Kami pernah menemui kasus pasien opname yang tidak memiliki E-KTP. Akibatnya, kami kesulitan melakukan perekaman karena banyak alat medis yang terpasang di wajah pasien. Inilah yang ingin kami cegah dengan Program Ikhlas," tambahnya.
Selain membantu warga sakit, Program Ikhlas juga menyasar penyandang disabilitas. Disdukcapil Buleleng telah melakukan sosialisasi ke berbagai Sekolah Luar Biasa (SLB), namun jumlah permohonan perekaman E-KTP masih rendah.
Sebagai langkah strategis, pihaknya berencana bekerja sama dengan komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng. Harapannya, komunitas ini dapat membantu menginformasikan layanan jemput bola ke pelosok desa sehingga semakin banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan dokumen kependudukan.
"Kami siap turun langsung ke rumah warga untuk memastikan mereka mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan publik hanya karena tidak memiliki KTP atau KK," tegas Juartawan.
Dengan adanya Program Ikhlas, Disdukcapil Buleleng berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan akibat kondisi kesehatan atau keterbatasan fisik.
Pemerintah Kabupaten Buleleng juga terus mendorong inovasi layanan berbasis digital dan jemput bola untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses mudah terhadap dokumen kependudukan mereka.
"Mari kita sama-sama peduli terhadap data kependudukan kita, demi kemudahan kita sendiri dalam mengakses berbagai layanan publik," pungkas Juartawan.
(MC Kab. Buleleng/Agst)