- Oleh MC KAB WONOSOBO
- Selasa, 31 Desember 2024 | 09:15 WIB
:
Oleh MC KAB WONOSOBO, Selasa, 31 Desember 2024 | 09:26 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 157
Wonosobo, InfoPublik - Di era serba terbuka saat ini, pengarusutamaan keterbukaan informasi dalam berbagai format kegiatan, baik dalam membangkitkan motivasi segenap perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten Wonosobo untuk mengoptimalkan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, maupun mengedukasi masyarakat dalam mengakses informasi publik.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo saat membuka Uji Publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Wonosobo 2024 di Gedung KORPRI, Senin (30/12/2024).
“Saya menyambut positif pelaksanaan kegiatan ini dan menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Penting bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk bersikap terbuka, responsif, dan positif terhadap kritik serta saran dari masyarakat. Hal ini dapat menjadi masukan untuk diolah menjadi kebijakan publik yang tepat sasaran, responsif, dan berkeadilan,” ungkap Andang saat membacakan sambutan pengarahan Bupati Wonosobo.
Terlebih pada tahun ini Pemkab Wonosobo baru saja mendapatkan penghargaan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, dengan predikat sebagai Badan Publik Informatif peringkat ketiga tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi sekaligus tantangan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam mencerdaskan masyarakat melalui penjaminan keterbukaan informasi.
“Ke depan, saya harap semangat, komitmen, dan konsistensi untuk mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di kabupaten kita dapat terus digelorakan. Dengan demikian, besar harapan saya, bahwa partisipasi masyarakat dalam proses formulasi, pelaksanaan, dan pengawasan implementasi kebijakan publik dapat meningkat, sehingga Pemerintah Kabupaten Wonosobo selangkah lebih dekat dengan terwujudnya good governance and clean government,” pungkasnya.
Di samping itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi JawaTengah, Ermy Sri Ardhyanti, mengucapkan selamat kepada 6 PPID Pelaksana terbaik yang lolos ke tahapan Uji Publik. Ia juga berpesan agar keterbukaan informasi harus terus mengalir dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik tidak hanya berhenti pada penyampaian data, tetapi juga harus menjadi alat untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, akuntabilitas, serta transparansi pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun desa,” ungkapnya.
Uji Publik 2024 menghadirkan panelis Ibu Ermy Sri Ardhiyanti,S.Sos selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Bapak Prof. Dr. Taofik Hidajat, S.E.,M.Si, CRBC selaku Ketua STIE Bank BPD Jateng yang juga diaspora Wonosobo, dan Sdr. Deni Septyanugroho S.Pd yang merupakan Guru di SLB Negeri Kota Magelang sekaligus perwakilan masyarakat disabilitas.
Sesi utama dalam acara ini adalah debat uji publik, dengan peserta terdiri dari enam finalis PPID Pelaksana yang memperoleh nilai tertinggi pada tahapan pertama monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Finalis tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan Kejajar, Kecamatan Kalikajar, dan Kecamatan Garung.
Dalam sesi debat, masing-masing finalis diberikan kesempatan untuk memaparkan inovasi dan praktik terbaik mereka dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Selain itu, mereka memberikan tanggapan terhadap isu yang disajikan melalui video, saling menanggapi gagasan dari peserta lain, dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh panelis. Sesi debat diakhiri dengan closing statement dari masing-masing finalis, di mana mereka menyampaikan komitmen dan gagasan untuk meningkatkan keterbukaan informasi di unit kerja mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyatakan bahwa melalui debat uji publik, ide-ide dan rencana para finalis dapat digali dalam hal mendorong keterbukaan informasi publiknya. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang efektif dan sesuai dengan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan desa, tetapi juga menjadi sarana refleksi atas cara penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Hari ini, kami menyeleksi tiga terbaik dari kecamatan dan tiga terbaik dari badan serta dinas. Melalui uji publik ini, kami akan mengekspos opini dan buah ide mereka untuk semakin mendorong keterbukaan informasi publik sebagai implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008," ujarnya.
Fahmi berharap, melalui acara ini, kualitas keterbukaan informasi publik di Wonosobo dapat meningkat. “Mudah-mudahan, acara ini dapat meningkatkan kualitas keterbukaa