- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Rabu, 8 Januari 2025 | 08:20 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Minggu, 5 Januari 2025 | 20:49 WIB - Redaktur: Juli - 108
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 3,70 pada Hasil Pemantauan SPBE tingkat Pemerintah Daerah.
Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian oleh Asesor Eksternal melalui kegiatan Penilaian Interviu. Penilaian interviu merupakan salah satu tahapan penilaian eksternal dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“ Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh tim yang terlibat Banda Aceh berhasil meningkatkan nilai SPBE dari 3,54 menjadi 3,70 untuk evaluasi tahun 2024,” papar Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal melalui Kadis Kominfotik Alizar, Jumat (3/1/2025).
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan interviu SPBE Banda Aceh dilaksanakan pada 29 Oktober 2024 lalu secara daring.
Sebagai informasi, pemantauan dan evaluasi SPBE merupakan amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid E-Government Diskominfotik Kota Banda Aceh Asna Mardhia mengatakan bahwa kegiatan evaluasi dan pemantauan SPBE ini untuk mengukur kemajuan dan peningkatan kualitas.
“Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas penerapan SPBE di pemerintah kota Banda Aceh, baik dari tata kelola SPBE, pelayanan administrasi pemerintah dan juga pelayanan publik secara elektronik,” kata Asna.
Pihaknya berharap dengan capaian keberhasilan ini, Banda Aceh terus bisa memajukan dan meningkatkan kualitas penerapan SBPE, sehingga lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara elektronik.(Hz)