Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop di bawah Jembatan Suramadu

: Satpol PP Surabaya tertibkan Warkop di bawah Jembatan Suramadu.- Foto:Mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Minggu, 29 Desember 2024 | 20:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 122


Surabaya, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban pada warung kopi (warkop) yang berada di sepanjang jalan di bawah Jembatan Suramadu, Sabtu (28/12/2024) malam hingga Minggu (29/12/2024) dini hari.

Kegiatan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan adanya peredaran minuman beralkohol (minhol). Selain itu, juga menerbitkan sejumlah pramusaji dan para pengunjung warkop. 

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 118 personel yang turut didampingi oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek, Koramil Kenjeran, serta Gartap.

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh pihaknya tersebut untuk menindaklanjuti aduan warga terkait warkop yang berada di wilayah tersebut. “Kegiatan sweeping ini upaya kami menyikapi banyaknya pengaduan dari warga sekitar. Sasaran kami adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan, serta indikasi penjualan minhol disana” kata Mudita usai kegiatan.

Pada giat kali ini, Satpol PP Surabaya bersama tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan pada seluruh warkop yang berada di bawah Jembatan Suramadu. “Kami periksa di seluruh bagian warung, untuk mengecek apakah mereka menjual minuman beralkohol atau tidak. Untuk pramusaji, kami lakukan operasi yustisi dengan mengecek KTP para pramusaji tersebut,” jelas Mudita. 

Dari giat penertiban tersebut, petugas berhasil menjangkau sebanyak 26 orang pramusaji serta 16 orang muda-muda mudi pesta miras. Disamping itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa botol miras milik pengunjung warkop. “Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras. Untuk miras yang dikonsumsi berjenis arak bali,”imbuhnya. 

Lebih lanjut, petugas membawa pramusaji beserta muda-mudi miras tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya, guna dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut. Mudita mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan tindakan tegas agar para penjual dan pembeli lebih mentaati peraturan yang berlaku. “Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kota Surabaya. Harapannya Kota Surabaya tetap aman serta kondusif,”katanya.

Selain itu, Mudita juga mengatakan, pihaknya akan secara masif melakukan patroli rutin pada area yang telah ditertibkan tersebut. “Penindakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, terlebih permasalahan disana berasal dari aduan warga yang merasa resah. Ke depannya akan kami lakukan sweeping secara berkala,”tambahnya. (MC Prov Jatim /hjr-her/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 1 Januari 2025 | 03:58 WIB
Mahasiswa ITS Hadirkan SleepCare, Matras Cerdas Pendeteksi Sleep Apnea
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 21:37 WIB
PMI Nganjuk Gelar Musyawarah Kerja Tahunan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 21:39 WIB
Bupati Lamongan Ajak Muhammadiyah jadi Pelopor Wawasan Kebangsaan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 21:42 WIB
Tutup Tahun 2024, Bank Jatim Sukses jadi BPD Terbesar dalam KUB
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 21:43 WIB
Penjabat Bupati Bojonegoro Melantik 152 Pejabat Fungsional