- Oleh MC PROV ACEH
- Kamis, 26 Desember 2024 | 16:19 WIB
:
Oleh MC KOTA BATAM, Kamis, 26 Desember 2024 | 08:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 112
Batam, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Dalam mendukung hal itu, Jefridin menekan pentingnya memperjelas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Batam dan BPJS Kesehatan. Agar PKS tersebut lebih dirinci untuk menghindari kendala administratif di masa depan.
“Jika ada masalah, beri tahu kami. Nanti akan kami tindak lanjuti. Apalagi jika menyangkut pelayanan kesehatan,” tegas Jefridin di Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (24/12/2024).
Ia meminta BPJS Kesehatan Batam tidak ragu untuk berkoordinasi jika ada permasalahan yang membutuhkan tindak lanjut.
Jefridin juga menyoroti keseimbangan antara kebijakan dan keuangan dalam pelaksanaan program BPJS. Ia menegaskan bahwa Pemkot Batam tidak akan menolak pembiayaan pelayanan kesehatan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Kami tidak bisa menolak pembiayaan pelayanan kesehatan karena ini adalah kebutuhan mendasar masyarakat,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkot Batam optimistis mampu memastikan kebutuhan kesehatan masyarakat terpenuhi dengan baik dan transparan.
Pemkot Batam juga membahas perlunya revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) yang lama agar lebih sesuai dengan regulasi terkini. Jefridin menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan terus diperkuat, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tahun 2025.
“Kolaborasi ini penting untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Batam,” pungkas Jefridin.