- Oleh MC KOTA BATAM
- Senin, 23 Desember 2024 | 06:58 WIB
:
Oleh MC KOTA BATAM, Senin, 23 Desember 2024 | 05:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 79
Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menganggarkan dana sebesar Rp52 miliar untuk program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) pada tahun 2025.
Anggaran tersebut dipaparkan dalam rapat pelaksanaan Bankesda Kota Batam Tahun 2025 yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad, di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (20/12/2024).
Pemkot Batam akan menerapkan sistem Bankesda Open Kuota, yang bertujuan mempercepat proses verifikasi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Jenis layanan Bankesda meliputi bantuan premi asuransi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta iuran jaminan kesehatan untuk layanan kelas 3. Bantuan ini juga mencakup jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit bagi masyarakat tidak mampu atau terlantar,” ujar Jefridin.
Dengan sistem Open Kuota, masyarakat yang memiliki KTP Batam tidak lagi membutuhkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan maupun surat rekomendasi dari Dinas Sosial.
“Dalam Perwako Open Kuota, proses aktivasi sebagai penerima manfaat dilakukan langsung di Puskesmas saat warga berobat. Warga tidak perlu lagi datang ke Dinas Kesehatan untuk pengurusan sebagai penerima bantuan iuran premi,” jelas Jefridin.
Sistem ini diharapkan mampu mempercepat layanan kesehatan dan mempermudah akses bagi masyarakat Kota Batam.
Pemkot Batam menargetkan sebanyak 156.061 jiwa menjadi penerima premi Iuran PBPU BP Pemda dan bantuan iuran pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Batam untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan.
“Kami berharap sistem ini dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan mempercepat penanganan kebutuhan kesehatan mereka,” tambah Jefridin.
(*)