Menunjang Keterbukaan informasi Publik KIM Tingkat Desa Dibentuk

: Kegiatan Kadis Kominfo Seruyan Berikan Arahan Pada Pembukaan Dan Pembentukan KIM Tingkat Desa - Foto : mc Kab Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Selasa, 24 Desember 2024 | 03:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 99


Jakarta, InfoPublik - Melalui Via Zoom Meeting, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Seruyan Reson Rusdianto memberikan arahan pada acara Sosialisasi dan Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Senin (23/12/2024) yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.

Reson menyampaikan seirigan dengan disahkannya undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bahwa pada dasarnya setiap Informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

Hal ini tentunya semakin menumbuhkan keinginan akan informasi yang semakin cepat, terbuka dan transparan yang menjadi sebuah trend dalam rangka mengembangkan kualitas pribadi maupun menjalani kegiatan sosial di masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus mampu menyikapi hal tersebut secara positif demi tercapainya layanan prima terhadap masyarakat."tuturnya.

Ia menekankan keterbukaan informasi publik yang merupakan pondasi penting bagi Negara maupun Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, mendorong partisipasi masyarakat sebagai mitra dialog dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis oleh pemerintah."imbuhnya.

Untuk itu,katanya,dibutuhkan jembatan atau alat transfer informasi pemerintah ke masyarakat, masyarakat ke pemerintah, ataupun masyarakat ke masyarakat, yakni salah satunya dengan membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) pada setiap tingkat wilayah Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kota atau Kabupaten."ucap Reson.

Dengan adanya KIM yang di setiap desa, kelurahan, kecamatan kota dan kabupaten dibentuk untuk menemukan masalah bersama, mencari cara pemecahan masalah bersama, membuat keputusan bersama hingga menjalankan keputusan dengan kerjasama seluruh Kelompok KIM di Wilayahnya."ungkap Reson.

Dirinya berharap dengan terbentuknya KIM ini dapat mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi, memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa serta mewujudkan jaringan informasi dan komunikasi dua arah antar komunitas/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (Pemerintah), sehingga meningkatkan kerjasama, kebersamaan dan persatuan bangsa."pintanya. (mc Kab Seruyan/Eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 04:54 WIB
Assisten I Buka Sosialisasi SPBE di Kabupaten Seruyan
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 05:14 WIB
Kajari Seruyan Kembali Lakukan Restorative Justice
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 05:03 WIB
Asisten I Buka Edukasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak (PPUA)
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 14:35 WIB
Peran Penting DWP Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 00:43 WIB
Apel Hari Kesadaran Nasional Selingi Penyerahan Satyalancana Karya Satya
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 00:38 WIB
Satpol PP Seruyan Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 00:44 WIB
Pj Sekda Buka Jambore Kader Posyandu 2024 di Kabupaten Seruyan