Asisten I Buka Edukasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak (PPUA)
: Kegiatan Edukasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak, yang diselenggarakan oleh MUI Kabupaten Seruyan - Foto : Mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Jumat, 20 Desember 2024 | 05:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 83
Kuala Pembuang, InfoPublik – Penjabat (Pj) Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seretaris Daerah Agus Suharto, membuka kegiatan Edukasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak (PPUA).
Kegiatan ini yang diselenggarakan oleh MUI Kabupaten Seruyan.Kamis (19/12/2024) Gedung Serba Guna.
Agus menekankan fenomena pernikahan usia anak merupakan suatu permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi sorotan.
Meskipun pemerintah telah menetapkan peraturan, pernikahan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai usia tertentu melalui perundangan-undangan, akan tetapi tetap saja Masih ditemukan masyarakat yang melakukan pernikahan usia anak.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini terjalin kerja sama yang solid antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam melanjutkan upaya edukasi dan pencegahan pernikahan usia anak secara berkelanjutan,”ujarnya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan untuk mencapai suatu pernikahan yang ideal, seperti kematangan jasmaniah, sosial dan ekonomi, tinjauan dan jangkauan pikiran ke depan.
Asisten I berharap kegiatan ini dapat memberikan suatu langkah edukasi dan memberi pengertian sebagai upaya preventif atas dampak yang tidak diinginkan dari pernikahan usia anak.
“Langkah-langkah edukatif dan preventif yang telah dilakukan, kita dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, berpendidikan, dan memiliki masa depan yang cerah. Mari bersama-sama kita wujudkan masa depan tanpa pernikahan usia anak.”tambahnya. (Mc.Kab Seruyan/Eyv).
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id