- Oleh MC KAB SERUYAN
- Rabu, 18 Desember 2024 | 00:43 WIB
: Kegiatan Satpol PP Seruyan gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba - Foto : mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Rabu, 18 Desember 2024 | 00:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 59
Kuala Pembuang, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Aula Mako Satpol PP Kabupaten Seruyan Selasa, (17/12/2024).
Agus Supriadi selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tugas yang harus kita lakukan bersama.
Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan keluarga, masyarakat, dan bangsa. “Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, merupakan bentuk komitmen kita dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika terutama di wilayah Kabupaten Seruyan,"tuturnya.
Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Selain itu, Satpol PP juga bertugas menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Seruyan menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Prekursor Narkotika. Hal ini merupakan salah salah satu tugas Satpol PP untuk melaksanakan rencana aksi dari pelaksanaan Perda No.5 Tahun 2023. Ke depan Satpol PP melalui tugasnya akan melaksanakan rajia terhadap ASN/Honorer yg di duga pemakai Narkotika sebagai pencegahan pada Dinas/Badan.
Narasumber yang hadir untuk memberikan wawasan kali ini adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Seruyan, yang mengupas tuntas strategi pemberantasan narkotika. Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, yang membahas dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahannya. (mc Kab Seruyan/eyv).