- Oleh MC KAB SERUYAN
- Kamis, 5 Desember 2024 | 04:08 WIB
: Kegiatan Pj Sekda Terima Penghargaan Kabupaten Seruyan Dalam Keterbukaan Infomasi Publik - Foto : Mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Kamis, 5 Desember 2024 | 04:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 91
Palangka Raya, InfoPublik - Di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bahrun Abbas menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2024. Rabu, (4/12/2024).
Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam kesempatan ini menerima peringkat keempat sebagai badan publik dengan nilai cukup informatif yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo.
Pada kesempatan ini, Bahrun Abbas mengungkapkan penganugerahan keterbukaan informasi publik merupakan bagian hasil akhir dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap badan publik oleh Komisi Informasi, hal ini dilaksanakan secara nasional oleh Komisi Informasi Pusat dan dilaksanakan pula oleh Komisi Informasi Provinsi secara regional.
Bahrun mengatakan dengan diraihnya penghargaan ini tentunya memotivasi kita untuk terus berjuang dalam meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi di tahun-tahun berikutnya, dan akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik secara menyeluruh, agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik yang ada di instansi Pemerintahan Kabupaten Seruyan," tuturnya.
"Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dibutuhkan dukungan, komitmen, kolaborasi dari pimpinan tertinggi pada Badan Publik serta seluruh PPID Pelaksana, seperti halnya yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Seruyan,"imbuhnya.
Ia juga mengharapkan, seluruh badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis. (mc Kab Seruyan/eyv).