- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Kamis, 5 Desember 2024 | 17:53 WIB
: Forum Rencana Kerja Tahun 2025 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo. (Foto: Yanto)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 5 Desember 2024 | 07:42 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 151
Kota Gorontalo, InfoPublik - Demi kelancaran pembangunan kelautan dan perikanan tahun anggaran 2025, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo melakukan Forum Rencana Kerja Tahun 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pejabat eselon III, pejabat pengawas dan pejabat fungsional teknis serta pelaksana ini digelar dalam rangka penguatan penyusunan Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan.
Plh Kepala Dinas Misran Lasantu dalam arahannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2025 sehingga diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pejabat administrasi, pejabat fungsional dan pelaksana demi kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Gorontalo.
“Pada kegiatan ini kami menghadirkan Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bapppeda Provinsi Gorontalo selaku narasumber yang memberikan gambaran pelaksanaan pembangunan Makro Provinsi Gorontalo untuk tahun 2025,” tutur Misran Lasantu, Rabu (4/12/2024).
Pertemuan ini juga mengupas isu-isu strategis daerah dan nasional yang menjadi fokus tujuan pencapaian pembangunan daerah pada tahun 2025 serta memberikan penguatan akan pentingnya Dokumen RAB dan KAK Kegiatan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan.
Narasumber dari Bapppeda, Max Moerad, menyampaikan pentingnya keberadaan dokumen NSPK, RAB, dan KAK Kegiatan yang menjadi pedoman bersama dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), RAB (Rencana Anggaran Biaya), dan KAK (Kerangka Acuan Kerja) untuk kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan melibatkan tahapan yang cukup detail dan spesifik, melibatkan perencanaan anggaran serta tata kelola sumber daya untuk kegiatan yang berhubungan dengan kelautan, perikanan, serta keberlanjutan ekosistemnya.
“Dengan menyusun RKA, RAB, dan KAK secara rinci, Dinas Kelautan dan Perikanan dapat memastikan bahwa anggaran dan kegiatan yang dilakukan dapat terlaksana dengan efektif dan efisien, sesuai dengan tujuan yang diinginkan,” ujar Max Moerad.
Max Moerad menambahkan pentingnya kerangka acuan kerja dalam pelaksanaan kegiatan, antara lain Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan sebuah kegiatan.
KAK juga berfungsi sebagai blueprint yang memandu setiap langkah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Tanpa KAK yang terstruktur, pelaksanaan kegiatan bisa menjadi tidak terarah dan berisiko gagal. (mcgorontaloprov/yanto)