- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Kamis, 26 Desember 2024 | 15:12 WIB
: Dishub Kalsel Gelar Rakor Pengawasan ODOL dan Angkutan Umum -Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 3 Desember 2024 | 09:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 129
Banjarmasin, InfoPublik - Guna mengatasi permasalahan OverDimension dan OverLoad (ODOL) yang masih ditemukan di Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan over dimensi over loading dan angkutan umum di Kalimantan Selatan tahun 2024 yang diikuti Dinas Perhubungan kabupaten/kota.
Seperti yang diketahui, ODOL merupakan sebuah kondisi dimana barang dimuat di dalam kendaraan truk pengangkut barang mengalami kelebihan muatan dan dimensi dalam proses pengiriman barang.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M Fitri Hernadi melalui melalui Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kalsel, Agung Rahmadi menyampaikan banyak dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL seperti kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan hingga menjadi salah satu Penyebab dan pelaku kecelakaan lalu lintas.
Saat ini, dalam penangan ODOL Pemerintah telah berupaya melakukan sinergi lintas instansi antara Dishub, Kepolisian dan pengelola jalan tol.
“Sejauh ini telah dilakukan diantaranya penyempurnaan regulasi, peningkatan prasarana UPPKB, akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor, penggunaan teknologi, kerja sama operasional UPPKB, dan penegakkan hukum,” kata Agung di Banjarmasin, Senin (2/12/2024).
Selanjutnya, dalam hal ini Pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan ODOL. Beberapa strategi yang sudah diterapkan oleh Pemerintah seperti menggalakkan transfer muatan di UPPKB dan penyediaan sarana prasarana untuk pelaksanaannya; merealisasikan pembatasan truk ODOL dengan pelarangan menyeberang di pelabuhan dan memasuki jalan tol;
“Kita juga menekankan pelaksanaan Gakum P21 /berkas sdh lengkap hasil penyidikan dan program normalisasi kendaraan bermotor keseluruh BPTD,” ucap Agung.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan Indonesia Zero ODOL telah dilakukannya pembangunan UPPKB secara serentak dibeberapa lokasi yang tertuang pada rencana induk jembatan timbang agar segera direalisasikan, seperti di jalan tol, Pelabuhan, Kawasan industri, Kawasan pergudangan dan jala -jalan strategis, mengingat saat ini baru beberapa daerah yang menggunakan jembatan timbang online.
“Kami berharap dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini yang menghadirkan narasumber untuk memberikan kontribusi pemikiran, saran, dan tindakan yang menjadi bahan diskusi kita terhadap kegiatan pengawasan dalam mendukung kebijakan ODOL di wilayah Kalimantan Selatan,” jelas Agung. MC Kalsel/scw/YIN