- Oleh Wandi
- Senin, 2 Desember 2024 | 20:24 WIB
: Foto; MC KSB
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Senin, 2 Desember 2024 | 11:07 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 101
Jakarta, InfoPublik – Desa Desaberu, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mencetak prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Nasional 2024. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, disaksikan oleh Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Dirjen Komunikasi publik dan media Kemkomdigi Molly Prabawaty, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan jajarannya serta sejumlah pejabat tinggi.
Sebelum Acara Apresiasi KIP, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi sambutan sekaligus membuka acara dengan pemukulan gong, yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman Central Park, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Dalam sambutannya, Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya infrastruktur digital sebagai pondasi keterbukaan informasi publik, yang menjadi salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Hadirnya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bukanlah tanpa alasan. Undang-undang ini tidak hanya sekadar pelengkap, tetapi lahir karena urgensi yang nyata: masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi,” ujar AHY.
Menurut AHY, transparansi memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan negara. Di sisi lain, bagi badan publik, keterbukaan informasi mendorong pengelolaan data yang lebih baik dan pelayanan yang semakin efektif.
“Akses informasi harus tersedia dengan baik. Yang pertama dan utama adalah tersedianya infrastruktur informasi, terutama infrastruktur digital. Dengan konektivitas digital yang memadai, masyarakat di mana pun berada dapat terhubung, bahkan dengan dunia global,” tegas AHY.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan keterbukaan informasi, seperti kesenjangan digital dan rendahnya literasi informasi di sejumlah daerah. AHY menekankan pentingnya literasi digital untuk melindungi masyarakat dari ancaman hoaks, disinformasi, dan kampanye negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
“Keterbukaan informasi harus dijalankan secara bertanggung jawab di era digital ini. Kita tahu bahwa era ini juga penuh dengan tantangan disinformasi dan misinformasi yang bisa memecah belah bangsa. Oleh karena itu, kita semua harus bergerak bersama untuk memastikan keterbukaan ini hadir demi masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan AHY sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melalui program Astacita: Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menyampaikan penghargaan atas dedikasi desa-desa yang berkomitmen pada keterbukaan informasi.
“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Penghargaan ini adalah wujud apresiasi atas kerja keras dan komitmen desa-desa untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif, menciptakan ruang inovasi dan partisipasi aktif masyarakat demi kesejahteraan bersama,” ungkap Purwadi.
Sejalan dengan itu, Menteri Komunikasi dan Digital RI, yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa sekaligus Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM), Molly Prabawaty, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian utama dari demokrasi yang sehat.
“Keterbukaan informasi publik harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang relevan dan terpercaya. Ini menjadi kunci bagi terciptanya demokrasi yang sehat dan masyarakat yang tercerahkan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa,” jelas Molly.
Di sisi lain, Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa keterbukaan informasi di tingkat desa mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap program-program pembangunan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah yang penuh semangat untuk menciptakan desa yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing untuk mencapai desa yang transparan dan akuntabel,” pungkas Wamen Desa PDT.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, juga menggarisbawahi pentingnya literasi keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang akses, tapi juga pemahaman masyarakat akan hak mereka. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita tangani bersama,” tegasnya.
Sepuluh desa peraih penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Nasional 2024 berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu Desa Desaberu dan Desa Aik Mual dari NTB, Desa Kutuh dari Bali, Desa Mojorejo dari Jawa Tengah, Desa Batuah dari Kalimantan Timur, serta Nagari Simalanggang, Nagari Malampah Barat, dan Nagari III Kota Aur Malintang dari Sumatera Barat, juga Desa Kraton dan Desa Jambearum dari Jawa Timur dengan penghargaan dibagi dalam tiga kategori, yaitu Desa Tertinggal, Desa Berkembang, dan Desa Maju.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan seminar nasional bertema "Keterbukaan Informasi Publik untuk Demokrasi Berkualitas dan Literasi Digital Masyarakat". Selain itu, Komisi Informasi Pusat meluncurkan Literatur Keterbukaan Informasi sebagai upaya mendorong desa-desa di Indonesia menjadi lebih transparan, partisipatif, dan berdaya saing.
Sebagai informasi, Desa Desaberu telah melalui proses panjang sebelum dinobatkan sebagai Juara 1 Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional 2024. Perjalanan ini diawali dengan kompetisi di tingkat Provinsi NTB, desa-desa diseleksi hingga tersaring menjadi 40 desa. Setelahnya, tiga desa terbaik dipilih untuk mewakili NTB di tingkat nasional. Desa Desaberu menjadi salah satu dari tiga wakil tersebut bersama Desa Lembar Selatan dari Kabupaten Lombok Barat dan Desa Aik Mual dari Kabupaten Lombok Tengah.
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat bersama Kemenko Polhukam RI juga telah melakukan visitasi ke Desa Desaberu sebagai bagian dari penilaian Apresiasi KIP Desa 2024. Desa Desaberu bahkan menjadi satu-satunya perwakilan dari Pulau Sumbawa dalam ajang ini, mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk memenuhi hak-hak masyarakat terhadap informasi, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KSB.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat sebagai PPID Utama. Mereka telah mendampingi Desa Desaberu sejak tahap awal hingga akhirnya berhasil meraih penghargaan tertinggi di tingkat nasional. Ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa mampu mendorong keterbukaan informasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (MC Sumbawa Barat)