: Pemkot Banjarbaru usulkan tiga raperda penting dalam Rapat Paripurna DPRD - Foto:Mc.Banjarbaru
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Kamis, 28 November 2024 | 13:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 86
Banjarbaru, InfoPublik - Wakil Wali kota Banjarbaru sampaikan tiga buah Raperda inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru Kamis (28/11/2024).
Raperda yang disampaikan merupakan bagian dari Propemperda untuk 2024. Berikut tiga buah yaituRaperda yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru: Pertama, Raperda pencegahan dan penanggulangan stunting.Kedua,Raperda produk halal usaha mikro dan ketiga, Raperda penyelenggaraan reklame.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengungkapkan raperda ini akan kembali dibahas dalam pandangan umum fraksi yang setelahnya akan melakukan pembentukan pansus.
“Tentu saja,ini akan segera kita bahas dalam pandangan umum fraksi – fraksi yang akan dilaksanakan 3 desember bulan depan, dan setelah itu kita melakukan pembentukan pansus – pansus,”imbuhnya.
Ketika diberi pertanyaan tentang mana raperda yang lebih memiliki urgensi untuk segera disahkan, Ketua DPRD menjawab bahwa ketiganya memiliki urgensi, sebab itu adalah usul dari pemerintah kota itu sendiri.
"Sebenarnya tiga – tiganya urgent, karena ini merupakan usulan pemerintah kota, artinya mereka (Pemko Banjarbaru) membutuhkan peraturan ini agar segera di diskusikan dalam bentuk pansus dan segera bisa disahkan,” jawabnya. (Hfz/MedCenBJB/Eyv)