Penerima Bantuan Fasilitas Rusunawa di Jabar dalam Proses Pendataan, Pastikan Tidak Salah Sasaran

: Bey Machmudin saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/11/2024).


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Selasa, 26 November 2024 | 21:25 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 63


Kota Bandung, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, penerima program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) perkotaan saat ini sedang dalam proses pendataan agar tidak salah sasaran. 

"Itu kami mendata betul, jangan sampai salah sasaran," ucap Bey Machmudin saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/11/2024). 

Bey menjelaskan, mereka yang akan tinggal di fasilitas rumah susun sederhana sewa (rusunawa) itu perlu memiliki komitmen untuk mau diberikan pelatihan ketrampilan supaya dapat mandiri dan berpenghasilan. "Komitmen mereka seperti apa dan juga kami harus memastikan bahwa mereka tidak balik lagi (tinggal sementara)," kata Bey. 

Bey mengatakan, program tersebut akan diluncurkan dan ditargetkan dua tower baru di Rusunawa Rancaekek dan Solokanjeruk selesai di akhir Desember 2024. Di mana Jabar menjadi contoh peluncuran program bersama dengan Jakarta.

"Tantangannya waktu yang sangat singkat ini Pak Sekda (Jabar) dan tim harus dapat mempersiapkan mereka (penerima bantuan) baik secara keterampilan maupun sosial," katanya. 

Sementara itu Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman menjelaskan terkait klasifikasi penerima program itu, yakni masyarakat miskin ekstrem. "Kualifikasi miskin ekstrem itu tidak mempunyai rumah dan pekerjaan, artinya serabutan. Betul-betul ekstrem di wilayah perkotaan," kata Herman. 

Herman menuturkan, dua tower baru yang sedang dipersiapkan itu memiliki kapasitas 58 unit dengan luas 36 meter persegi dan di setiap unitnya sudah dilengkapi dengan furnitur. "Kami sudah cek langsung ke lapangan, tiap tower itu baru dan full furnitur sangat representatif," katanya. 

"Satu tower ada 58 unit. Jadi semua ada 116 unit, sementara KK ada 100. Jadi kita ada cadangan 16. Terkait rusunawa clear tidak ada persoalan," pungkas Herman. (MC Prov. Jabar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Selasa, 26 November 2024 | 20:11 WIB
Tinjau Kesiapan TPS, Bey Machmudin: Konsisten Patuhi Aturan Pemilihan
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Minggu, 17 November 2024 | 21:47 WIB
Bey Machmudin Apresiasi Dedikasi Indrawati Lukman, Maestro Tari dari Tanah Pasundan
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Minggu, 10 November 2024 | 22:09 WIB
DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025