- Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
- Minggu, 17 November 2024 | 07:45 WIB
: Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Senin (25/11/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 26 November 2024 | 21:08 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 80
Penajam, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menerima kunjungan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di ruang kerja pada Senin (25/11/2024). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Marjani, Kepala Bagian Hukum, dan Kasi Pemerintahan pada Sekretariat Kabupaten PPU.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten PPU yang nantinya akan tertuang dalam Nota Kesepakatan bersama. Nota Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten PPU, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui Nota Kesepakatan ini, kami berharap dapat saling mendukung tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak untuk mewujudkan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah di PPU,” ungkap Zainal Arifin.
Dalam diskusi tersebut, Pj Bupati juga mendalami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk proses klaim bagi para peserta. Ia menekankan pentingnya perlindungan sosial khususnya bagi pekerja rentan.
“Ini merupakan upaya kita dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi pekerja rentan melalui program Jaminan Sosial Nasional yang berbasis pada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pj Bupati mengungkapkan target pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada 10 ribu pekerja rentan pada tahun 2024, dengan rencana tambahan 5 ribu pekerja lagi pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Marjani menyatakan dukungannya terhadap program ini dan menyebutkan bahwa rencana penandatanganan Nota Kesepakatan akan diadakan kembali sesuai agenda Pj Bupati.
Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam menciptakan perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten PPU.(iWan/*DiskominfoPPU)