- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 24 Desember 2024 | 05:13 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 25 November 2024 | 18:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 176
Padang, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang menargetkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat ditertibkan dalam dua hari ke depan.
Saat ini, tim gabungan tengah gencar melakukan penertiban terhadap APK dan BK yang masih terpasang di berbagai titik di Kota Padang.
"Dengan berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang, seluruh alat peraga dan bahan kampanye harus segera ditertibkan. Kami bergerak bersama tim gabungan untuk memastikan hal ini terlaksana," kata Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, Senin (25/11/2024).
Penertiban akan berlangsung hingga Selasa (26/11/2024) dan proses ini dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, dengan melibatkan tim lintas instansi.
"Penertiban melibatkan berbagai pihak, seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol Kota Padang. Kami fokuskan pembersihan di jalan protokol, taman kota, serta lokasi yang mudah dijangkau," tambah Eris.
APK dan BK yang telah diturunkan sementara waktu akan disimpan di lapangan Mako Satpol PP Padang.
Eris juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi aktivitas kampanye selama masa tenang. Ia mendorong warga melaporkan pelanggaran kampanye melalui kanal resmi yang disediakan Bawaslu. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengawasan dapat secara signifikan mengurangi potensi pelanggaran selama masa tenang.
"Kami berharap masyarakat turut menjaga integritas proses demokrasi ini. Laporkan segala bentuk pelanggaran agar Pilkada berjalan lancar, aman, dan adil," tutupnya.
(MC Padang/Marajo)