- Oleh MC KAB SLEMAN
- Rabu, 20 November 2024 | 17:30 WIB
:
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 20 November 2024 | 17:24 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 97
Sleman, InfoPublik - Perda Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, mengamanatkan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap keberadaan perpustakaan di tingkat Kecamatan dan Desa/Kalurahan. Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman mencanangkan Kalurahan Sumbersari sebagai Rintisan Gemar Membaca. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kalurahan Sumbersari, Kapanewaon Moyudan, pada Senin (18/11/2024).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Cristina Rini Puspitasari, Lurah Sumbersari beserta Pamong dan staf, Ketua dan Anggota BPKal Sumbersari, serta tamu undangan lainnya.
Lurah Sumbersari, Sukadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman atas dicanangkannya Kalurahan Sumbersari sebagai Rintisan Kalurahan gemar membaca. Selama ini Pemerintah Kalurahan Sumbersari sudah memiliki ruang perpustakaan, tetapi belum bisa dimanfaatkan secara optimal.
"Pengelola setiap hari datang dari pagi, tetapi buku belum tersentuh sama sekali. Maka dengan setelah dicanangkan nanti kami akan berupaya untuk memaksimalkan penggunaannya," kata Sukadi.
Ia juga menuturkan Pemerintah Kalurahan Sumbersari masih mempunyai lahan yang cukup apabila BPKal menyetujui akan dibangun ruang perpustakaan yang lebih prefentif dengan akses yang lebih memadai. Sukadi menambahkan, potensi pemanfaatan perpustakaan cukup baik karena setiap hari pendopo kalurahan juga sebagai tempat bermain anak-anak, dan kantor kalurahan berdekatan dengan sekolah.
"Maka pada hari ini kami juga menghadirkan empat Kepala SD juga Kepala TK dan PAUD, dengan harapan setelah dicanangkan nanti peserta didik dari sekolah tersebut dapat memanfaatkannya," imbuh Sukadi.
Selanjutnya, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Cristina Rini Puspitasari pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Perpustakaan, sampai tahun 2023 telah terbentuk 25 rintisan kalurahan gemar membaca dari 86 Kalurahan di Kabupaten Sleman.
"Dengan demikian setelah hari ini kami canangkan, maka Kalurahan Sumbersari menjadi urutan yang ke 26," tuturnya.
Cristina mengatakan, bahwa tujuan dicanangkannya rintisan kalurahan gemar membaca ialah untuk memasyarakatkan gemar membaca dan membudayakan masyarakat untuk gemar membaca. Mengingat, membaca merupakan jendela dunia.
“Semua ilmu kita dapatkan karena membaca. Dengan memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa, kami canangkan Sumbersari sebagai Rintisan Kalurahan Gemar Membaca," ucapnya.
Acara dilanjutkan dengan saresehan yang dimoderatori oleh Junaidi Carik Sumbersari, dengan narasumbernya ialah perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Cristina Rini Puspitasari, Lurah Sumbersari Sukadi, Sidik Pratomo, Moh. Mursyid dan Panewu Anom Moyudan Parjono. (Giek/ KIM Moyudan)