Pemkab Nagan Raya Raih Nilai Tinggi dalam Penilaian Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman

: Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar, mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (14/11/2024) sore


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 15 November 2024 | 14:59 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 63


Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, sukses meraih nilai 81,68 dalam Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi dalam Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Iskandar, mengungkapkan kebanggaannya setelah mengikuti acara penghargaan yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis (14/11/2024) sore.

“Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik),” ujar Pj. Bupati Iskandar.

Dia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut. “Hasil ini merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Menurut Pj Bupati, keberhasilan ini menunjukkan komitmen daerah dalam memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah dan harapan masyarakat.

Lebih lanjut, Iskandar berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan yang efektif.

“Kami akan terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan publik di Nagan Raya selalu selaras dengan harapan masyarakat dan standar yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh 17 menteri, 6 kepala lembaga, serta ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia, termasuk 18 gubernur, 333 bupati, dan 85 wali kota, yang turut berpartisipasi baik secara langsung maupun virtual.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Dengan pencapaian ini, Nagan Raya semakin memperkokoh posisinya sebagai daerah yang serius dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. (MC Kab Nagan Raya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 15 November 2024 | 13:27 WIB
Kementerian PANRB Dorong ASN Muda Jadi Agen Perubahan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:53 WIB
Capai Nilai 94,96 Pelayanan Publik Pontianak Tertinggi di Kalbar
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 15 November 2024 | 05:34 WIB
Kementerian PANRB Percepat Pengisian Jabatan ASN di Masa Transisi Kabinet Merah Putih